Padepokan galur Sunda di daerah Cilaja Kelurahan Cigadung, Kecamatan
Subang ditutup. Penutupan atas kesadaran itu diduga karena tidak
mengantongi izin. Di bagian lain, padepokan iotu mengundang kecurigaan
warga karena aktiviatsnya tertutup.
Dalam pertemuan antara Polsekta Subang, MUI dan Padepokan Galur Sunda di ruang pertemuan Polsek Jl. Darmodihardjo, Kapolsekta Kompol Sholihin mengatakan melalui pembinaan ini diharapkan pengelola pedepokan itu menghentikan kegiatannya serta melengkapi perijinan sesuai tahapan.
Dalam pertemuan antara Polsekta Subang, MUI dan Padepokan Galur Sunda di ruang pertemuan Polsek Jl. Darmodihardjo, Kapolsekta Kompol Sholihin mengatakan melalui pembinaan ini diharapkan pengelola pedepokan itu menghentikan kegiatannya serta melengkapi perijinan sesuai tahapan.
"Kita meminta lengkapi perijinannya dulu, mulai dari ijin lingkungan
hingga perijinan khusus baik Pakem maupun ijin dari lembaga keagamaan.
Kita tidak mengharapkan terjadi hal-hal yang tidak dinginkan di
masyarakat” kaya Kapolsekta, Selasa (10/02/2015).
Kapolsek Subang menjelaskan sebelumnya pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait aktivitas pedepokan yang tertutup sehingga mengundang kecurigaan warga setempat. “Kalau saja perijinannya tidak lengkap, apalagi kegiatannya tertutup sehingga mengundang kecurigaan masyarakat setempat, untuk itu upaya preemtif kita telah mengundang pimpinan pedepokan itu untuk mengetahui dan sekaligus memberikan pembinaan agar mengarah ke lebih baik ”, ungkap
Salah seorang pimpinan pedepokan Galur Sunda Ali menjelaskan pedepokan yang semula untuk belajar mengaji dan pencak silat sudah dibubarkan. Ia mengakui, padeopkan Galur Sunda itu belum dibuat, karena tidak mengetahu tatacara mengurus ijin khusus untuk pedepokan dan mengaji.
“Dengan kejadian ini saya sadar akan memperbaiki langkah ini dengan bekerjasama dengan lingkungan pemerintahan, apalagi saya ini asli putra dan kelahiran Subang, serta tidak punya maksud apa-apa apalagi menentang ajaran Agama dan pemerintah, termasuk Partai Politik”, ujar Ali [MJL]
Kapolsek Subang menjelaskan sebelumnya pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait aktivitas pedepokan yang tertutup sehingga mengundang kecurigaan warga setempat. “Kalau saja perijinannya tidak lengkap, apalagi kegiatannya tertutup sehingga mengundang kecurigaan masyarakat setempat, untuk itu upaya preemtif kita telah mengundang pimpinan pedepokan itu untuk mengetahui dan sekaligus memberikan pembinaan agar mengarah ke lebih baik ”, ungkap
Salah seorang pimpinan pedepokan Galur Sunda Ali menjelaskan pedepokan yang semula untuk belajar mengaji dan pencak silat sudah dibubarkan. Ia mengakui, padeopkan Galur Sunda itu belum dibuat, karena tidak mengetahu tatacara mengurus ijin khusus untuk pedepokan dan mengaji.
“Dengan kejadian ini saya sadar akan memperbaiki langkah ini dengan bekerjasama dengan lingkungan pemerintahan, apalagi saya ini asli putra dan kelahiran Subang, serta tidak punya maksud apa-apa apalagi menentang ajaran Agama dan pemerintah, termasuk Partai Politik”, ujar Ali [MJL]