Rumah
Bersejarah Kalijati berada di Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma, secara
administratif termasuk di wilayah Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati.
Lokasi ini tepatnya berada pada posisi 06° 31' 426" Lintang Selatan dan
107° 39' 660" Bujur Timur, sekitar 25 km dari kota Subang. Untuk mencapai
lokasi ini bila ditempuh dari Jakarta lewat jalan tol Sadang sejauh 170 km atau
sekitar 2 jam 30 menit, ditempuh dari Bandung lewat jalan tol Sadang sejauh 78
km atau sekitar 50 menit.
Rumah
Bersejarah Subang merupakan objek yang bernilai sejarah tinggi bagi bangsa
Indonesia. Di tempat ini, pada tanggal 8 Maret 1942 telah dilaksanakan
penyerahan kekuasaan Belanda kepada Jepang, yang ditandai dengan penandatangan
naskah penyerahan tanpa syarat kekuasaan Belanda kepada Jepang. Dengan
ditandatangani perjanjian tersebut maka berakhirlah penjajahan Belanda secara
keseluruhan di bumi Indonesia.
Momen
bersejarah menjelang penyerahan Belanda kepada Jepang adalah pendaratan pasukan
Jepang di Eretan Wetan pada 28 Februari menjelang 1 Maret 1942. Pasukan yang
dipimpin Kolonel Shoji ini bertugas menggempur pangkalan udara Kalijati dan
menduduki Subang. Ketika itu Belanda diperkuat pasukan Inggris serta Landswacht
dan Standswacht tidak kuasa menahan serangan Jepang dan akhirnya mundur ke
Bandung.
Pasukan Jepang mengejarnya lewat Ciater. Pada 6 Maret 1942 terjadi
pertempuran sengit di Ciater. Tidak lama setelah itu Lembang sebagai pintu
gerbang menuju Bandung berhasil dikontrol pasukan Jepang. Keberhasilan ini
memaksa pasukan KNIL (Koninklijk Netherlandsch Indische Leger) di bawah
komandan Letnan Jenderal Terpoorten melakukan gencatan senjata pada 7 Maret
1942. Rentetan peristiwa inilah yang memaksa dilakukannya perjanjian penyerahan
Belanda tanpa syarat pada 8 Maret 1942.
Sekarang
ini Rumah Bersejarah Kalijati dijadikan Museum di bawah pengelolaan Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Subang. Rumah Sejarah Kalijati banyak
menyimpan bukti-bukti sejarah bagi bangsa Indonesia. Para pengunjung dapat melihat
koleksi-koleksi museum yang berhubungan dengan masa penjajahan Belanda dan
Jepang pada masa itu khususnya peristiwa penyerahan Belanda kepada
Jepang.
Rumah
Bersejarah Kalijati merupakan rumah tinggal bergaya postmodern berukuran
sekitar 10 x 10 m, dengan atap berbentuk limas. Keletakan rumah sejarah pada
sudut baratdaya blok perumahan menghadap ke arah timur. Bagian serambi depan
yang berada di sisi utara berupa ruangan terbuka. Pada dinding di sisi utara
terdapat gambar bendera Belanda, Jepang, dan Indonesia.
Pintu masuk berada di
bagian tengah atau di sisi selatan serambi depan. Memasuki ruang dalam bagian
pertama merupakan semacam ruang tamu. Pada ruangan ini sekarang tersimpan
barang-barang bersejarah berkaitan dengan perjanian penyerahan tanpa syarat
pihak Belanda kepada Jepang antara lain prasasti peringatan pendaratan pasukan
Jepang, samurai Jepang, Guci keramik, dan beberapa benda pecah belah peralatan
rumah tangga. Di sebelah kiri atau sebelah selatan ruangan ini terdapat kamar
depan. Di ruang ini terpajang foto-foto lama mengenai berbagai peristiwa.
Sangat menarik adalah penyajian peristiwa perjanjian penyerahan Belanda tanpa
syarat kepada Jepang. Foto-foto disusun secara kronologis dan dilengkapi dengan
keterangan (caption).
Ruang
tamu kemudian masuk ke ruang tengah. Ruangan ini merupakan tempat
dilaksanakannya perjanjian penyerahan tanpa syarat Belanda kepada Jepang. Di
ruangan ini terdapat meja dan kursi yang dahulu dipakai perundingan. Meja
terbuat dari kayu ditutup taplak bermotif kotak-kotak berwarna hitam – putih.
Sedangkan kursi juga terbuat dari kayu, bagian tempat duduk dan sandaran
terbuat dari anyaman rotan.
Susunan meja dan kursi dipertahankan sebagaimana
posisi waktu perundingan. Meja dalam posisi memanjang dengan kursi berderet pada
kedua sisi meja masing-masing tiga kursi. Deretan kursi sebelah dalam (selatan)
merupakan tempat duduk Letnan Kolonel P G Mantel, Letnan Jenderal Ter Poorten,
dan H. Mayor Jenderal Bakers. Deretan kursi sebelah luar (utara), yaitu dekat
dengan jendela merupakan tempat duduk Kepala Staf Seisaguro Okazaki, Letnan
Jenderal Hitoshi Imamura, dan Drs. Thijs.
Pada dinding dalam terpampang lukisan
peristiwa perundingan. Di sebelah kiri (selatan) ruang tengah terdapat kamar
tengah. Di kamar tengah selain dipajang foto-foto lama juga tersimpan peralatan
lama seperti misalnya radio listrik. Ruang tengah kemudian masuk ke ruang dalam
yang berfungsi sebagai dapur.
Lokasi:
Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Komplek Garuda E 25 Lanud
Suryadarma
Rumah
Bersejarah Kalijati berada di Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma,
secara administratif termasuk di wilayah Desa Kalijati Barat, Kecamatan
Kalijati. Lokasi ini tepatnya berada pada posisi 06° 31' 426" Lintang
Selatan dan 107° 39' 660" Bujur Timur, sekitar 25 km dari kota Subang.
Untuk mencapai lokasi ini bila ditempuh dari Jakarta lewat jalan tol
Sadang sejauh 170 km atau sekitar 2 jam 30 menit, ditempuh dari Bandung
lewat jalan tol Sadang sejauh 78 km atau sekitar 50 menit.
Rumah Bersejarah Subang merupakan objek yang bernilai sejarah
tinggi bagi bangsa Indonesia. Di tempat ini, pada tanggal 8 Maret 1942
telah dilaksanakan penyerahan kekuasaan Belanda kepada Jepang, yang
ditandai dengan penandatangan naskah penyerahan tanpa syarat kekuasaan
Belanda kepada Jepang. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka
berakhirlah penjajahan Belanda secara keseluruhan di bumi Indonesia.
Momen bersejarah menjelang penyerahan Belanda kepada Jepang adalah
pendaratan pasukan Jepang di Eretan Wetan pada 28 Februari menjelang 1
Maret 1942. Pasukan yang dipimpin Kolonel Shoji ini bertugas menggempur
pangkalan udara Kalijati dan menduduki Subang. Ketika itu Belanda
diperkuat pasukan Inggris serta Landswacht dan Standswacht tidak kuasa
menahan serangan Jepang dan akhirnya mundur ke Bandung. Pasukan Jepang
mengejarnya lewat Ciater. Pada 6 Maret 1942 terjadi pertempuran sengit
di Ciater. Tidak lama setelah itu Lembang sebagai pintu gerbang menuju
Bandung berhasil dikontrol pasukan Jepang. Keberhasilan ini memaksa
pasukan KNIL (Koninklijk Netherlandsch Indische Leger) di bawah komandan
Letnan Jenderal Terpoorten melakukan gencatan senjata pada 7 Maret
1942. Rentetan peristiwa inilah yang memaksa dilakukannya perjanjian
penyerahan Belanda tanpa syarat pada 8 Maret 1942.
Sekarang ini Rumah Bersejarah Kalijati dijadikan Museum di bawah
pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Subang. Rumah
Sejarah Kalijati banyak menyimpan bukti-bukti sejarah bagi bangsa
Indonesia. Para pengunjung dapat melihat koleksi-koleksi museum yang
berhubungan dengan masa penjajahan Belanda dan Jepang pada masa itu
khususnya peristiwa penyerahan Belanda kepada Jepang.
Rumah Bersejarah Kalijati merupakan rumah tinggal bergaya
postmodern berukuran sekitar 10 x 10 m, dengan atap berbentuk limas.
Keletakan rumah sejarah pada sudut baratdaya blok perumahan menghadap ke
arah timur. Bagian serambi depan yang berada di sisi utara berupa
ruangan terbuka. Pada dinding di sisi utara terdapat gambar bendera
Belanda, Jepang, dan Indonesia. Pintu masuk berada di bagian tengah atau
di sisi selatan serambi depan. Memasuki ruang dalam bagian pertama
merupakan semacam ruang tamu. Pada ruangan ini sekarang tersimpan
barang-barang bersejarah berkaitan dengan perjanian penyerahan tanpa
syarat pihak Belanda kepada Jepang antara lain prasasti peringatan
pendaratan pasukan Jepang, samurai Jepang, Guci keramik, dan beberapa
benda pecah belah peralatan rumah tangga. Di sebelah kiri atau sebelah
selatan ruangan ini terdapat kamar depan. Di ruang ini terpajang
foto-foto lama mengenai berbagai peristiwa. Sangat menarik adalah
penyajian peristiwa perjanjian penyerahan Belanda tanpa syarat kepada
Jepang. Foto-foto disusun secara kronologis dan dilengkapi dengan
keterangan (caption).
Ruang tamu kemudian masuk ke ruang tengah. Ruangan ini merupakan
tempat dilaksanakannya perjanjian penyerahan tanpa syarat Belanda kepada
Jepang. Di ruangan ini terdapat meja dan kursi yang dahulu dipakai
perundingan. Meja terbuat dari kayu ditutup taplak bermotif kotak-kotak
berwarna hitam – putih. Sedangkan kursi juga terbuat dari kayu, bagian
tempat duduk dan sandaran terbuat dari anyaman rotan. Susunan meja dan
kursi dipertahankan sebagaimana posisi waktu perundingan. Meja dalam
posisi memanjang dengan kursi berderet pada kedua sisi meja
masing-masing tiga kursi. Deretan kursi sebelah dalam (selatan)
merupakan tempat duduk Letnan Kolonel P G Mantel, Letnan Jenderal Ter
Poorten, dan H. Mayor Jenderal Bakers. Deretan kursi sebelah luar
(utara), yaitu dekat dengan jendela merupakan tempat duduk Kepala Staf
Seisaguro Okazaki, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, dan Drs. Thijs. Pada
dinding dalam terpampang lukisan peristiwa perundingan. Di sebelah kiri
(selatan) ruang tengah terdapat kamar tengah. Di kamar tengah selain
dipajang foto-foto lama juga tersimpan peralatan lama seperti misalnya
radio listrik. Ruang tengah kemudian masuk ke ruang dalam yang berfungsi
sebagai dapur.
Lokasi: Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma
- See more at: http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=182&lang=id#sthash.lfEQRtgL.dpuf
Rumah
Bersejarah Kalijati berada di Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma,
secara administratif termasuk di wilayah Desa Kalijati Barat, Kecamatan
Kalijati. Lokasi ini tepatnya berada pada posisi 06° 31' 426" Lintang
Selatan dan 107° 39' 660" Bujur Timur, sekitar 25 km dari kota Subang.
Untuk mencapai lokasi ini bila ditempuh dari Jakarta lewat jalan tol
Sadang sejauh 170 km atau sekitar 2 jam 30 menit, ditempuh dari Bandung
lewat jalan tol Sadang sejauh 78 km atau sekitar 50 menit.
Rumah Bersejarah Subang merupakan objek yang bernilai sejarah
tinggi bagi bangsa Indonesia. Di tempat ini, pada tanggal 8 Maret 1942
telah dilaksanakan penyerahan kekuasaan Belanda kepada Jepang, yang
ditandai dengan penandatangan naskah penyerahan tanpa syarat kekuasaan
Belanda kepada Jepang. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka
berakhirlah penjajahan Belanda secara keseluruhan di bumi Indonesia.
Momen bersejarah menjelang penyerahan Belanda kepada Jepang adalah
pendaratan pasukan Jepang di Eretan Wetan pada 28 Februari menjelang 1
Maret 1942. Pasukan yang dipimpin Kolonel Shoji ini bertugas menggempur
pangkalan udara Kalijati dan menduduki Subang. Ketika itu Belanda
diperkuat pasukan Inggris serta Landswacht dan Standswacht tidak kuasa
menahan serangan Jepang dan akhirnya mundur ke Bandung. Pasukan Jepang
mengejarnya lewat Ciater. Pada 6 Maret 1942 terjadi pertempuran sengit
di Ciater. Tidak lama setelah itu Lembang sebagai pintu gerbang menuju
Bandung berhasil dikontrol pasukan Jepang. Keberhasilan ini memaksa
pasukan KNIL (Koninklijk Netherlandsch Indische Leger) di bawah komandan
Letnan Jenderal Terpoorten melakukan gencatan senjata pada 7 Maret
1942. Rentetan peristiwa inilah yang memaksa dilakukannya perjanjian
penyerahan Belanda tanpa syarat pada 8 Maret 1942.
Sekarang ini Rumah Bersejarah Kalijati dijadikan Museum di bawah
pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Subang. Rumah
Sejarah Kalijati banyak menyimpan bukti-bukti sejarah bagi bangsa
Indonesia. Para pengunjung dapat melihat koleksi-koleksi museum yang
berhubungan dengan masa penjajahan Belanda dan Jepang pada masa itu
khususnya peristiwa penyerahan Belanda kepada Jepang.
Rumah Bersejarah Kalijati merupakan rumah tinggal bergaya
postmodern berukuran sekitar 10 x 10 m, dengan atap berbentuk limas.
Keletakan rumah sejarah pada sudut baratdaya blok perumahan menghadap ke
arah timur. Bagian serambi depan yang berada di sisi utara berupa
ruangan terbuka. Pada dinding di sisi utara terdapat gambar bendera
Belanda, Jepang, dan Indonesia. Pintu masuk berada di bagian tengah atau
di sisi selatan serambi depan. Memasuki ruang dalam bagian pertama
merupakan semacam ruang tamu. Pada ruangan ini sekarang tersimpan
barang-barang bersejarah berkaitan dengan perjanian penyerahan tanpa
syarat pihak Belanda kepada Jepang antara lain prasasti peringatan
pendaratan pasukan Jepang, samurai Jepang, Guci keramik, dan beberapa
benda pecah belah peralatan rumah tangga. Di sebelah kiri atau sebelah
selatan ruangan ini terdapat kamar depan. Di ruang ini terpajang
foto-foto lama mengenai berbagai peristiwa. Sangat menarik adalah
penyajian peristiwa perjanjian penyerahan Belanda tanpa syarat kepada
Jepang. Foto-foto disusun secara kronologis dan dilengkapi dengan
keterangan (caption).
Ruang tamu kemudian masuk ke ruang tengah. Ruangan ini merupakan
tempat dilaksanakannya perjanjian penyerahan tanpa syarat Belanda kepada
Jepang. Di ruangan ini terdapat meja dan kursi yang dahulu dipakai
perundingan. Meja terbuat dari kayu ditutup taplak bermotif kotak-kotak
berwarna hitam – putih. Sedangkan kursi juga terbuat dari kayu, bagian
tempat duduk dan sandaran terbuat dari anyaman rotan. Susunan meja dan
kursi dipertahankan sebagaimana posisi waktu perundingan. Meja dalam
posisi memanjang dengan kursi berderet pada kedua sisi meja
masing-masing tiga kursi. Deretan kursi sebelah dalam (selatan)
merupakan tempat duduk Letnan Kolonel P G Mantel, Letnan Jenderal Ter
Poorten, dan H. Mayor Jenderal Bakers. Deretan kursi sebelah luar
(utara), yaitu dekat dengan jendela merupakan tempat duduk Kepala Staf
Seisaguro Okazaki, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, dan Drs. Thijs. Pada
dinding dalam terpampang lukisan peristiwa perundingan. Di sebelah kiri
(selatan) ruang tengah terdapat kamar tengah. Di kamar tengah selain
dipajang foto-foto lama juga tersimpan peralatan lama seperti misalnya
radio listrik. Ruang tengah kemudian masuk ke ruang dalam yang berfungsi
sebagai dapur.
Lokasi: Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma
- See more at: http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=182&lang=id#sthash.lfEQRtgL.dpuf
Rumah
Bersejarah Kalijati berada di Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma,
secara administratif termasuk di wilayah Desa Kalijati Barat, Kecamatan
Kalijati. Lokasi ini tepatnya berada pada posisi 06° 31' 426" Lintang
Selatan dan 107° 39' 660" Bujur Timur, sekitar 25 km dari kota Subang.
Untuk mencapai lokasi ini bila ditempuh dari Jakarta lewat jalan tol
Sadang sejauh 170 km atau sekitar 2 jam 30 menit, ditempuh dari Bandung
lewat jalan tol Sadang sejauh 78 km atau sekitar 50 menit.
Rumah Bersejarah Subang merupakan objek yang bernilai sejarah
tinggi bagi bangsa Indonesia. Di tempat ini, pada tanggal 8 Maret 1942
telah dilaksanakan penyerahan kekuasaan Belanda kepada Jepang, yang
ditandai dengan penandatangan naskah penyerahan tanpa syarat kekuasaan
Belanda kepada Jepang. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka
berakhirlah penjajahan Belanda secara keseluruhan di bumi Indonesia.
Momen bersejarah menjelang penyerahan Belanda kepada Jepang adalah
pendaratan pasukan Jepang di Eretan Wetan pada 28 Februari menjelang 1
Maret 1942. Pasukan yang dipimpin Kolonel Shoji ini bertugas menggempur
pangkalan udara Kalijati dan menduduki Subang. Ketika itu Belanda
diperkuat pasukan Inggris serta Landswacht dan Standswacht tidak kuasa
menahan serangan Jepang dan akhirnya mundur ke Bandung. Pasukan Jepang
mengejarnya lewat Ciater. Pada 6 Maret 1942 terjadi pertempuran sengit
di Ciater. Tidak lama setelah itu Lembang sebagai pintu gerbang menuju
Bandung berhasil dikontrol pasukan Jepang. Keberhasilan ini memaksa
pasukan KNIL (Koninklijk Netherlandsch Indische Leger) di bawah komandan
Letnan Jenderal Terpoorten melakukan gencatan senjata pada 7 Maret
1942. Rentetan peristiwa inilah yang memaksa dilakukannya perjanjian
penyerahan Belanda tanpa syarat pada 8 Maret 1942.
Sekarang ini Rumah Bersejarah Kalijati dijadikan Museum di bawah
pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Subang. Rumah
Sejarah Kalijati banyak menyimpan bukti-bukti sejarah bagi bangsa
Indonesia. Para pengunjung dapat melihat koleksi-koleksi museum yang
berhubungan dengan masa penjajahan Belanda dan Jepang pada masa itu
khususnya peristiwa penyerahan Belanda kepada Jepang.
Rumah Bersejarah Kalijati merupakan rumah tinggal bergaya
postmodern berukuran sekitar 10 x 10 m, dengan atap berbentuk limas.
Keletakan rumah sejarah pada sudut baratdaya blok perumahan menghadap ke
arah timur. Bagian serambi depan yang berada di sisi utara berupa
ruangan terbuka. Pada dinding di sisi utara terdapat gambar bendera
Belanda, Jepang, dan Indonesia. Pintu masuk berada di bagian tengah atau
di sisi selatan serambi depan. Memasuki ruang dalam bagian pertama
merupakan semacam ruang tamu. Pada ruangan ini sekarang tersimpan
barang-barang bersejarah berkaitan dengan perjanian penyerahan tanpa
syarat pihak Belanda kepada Jepang antara lain prasasti peringatan
pendaratan pasukan Jepang, samurai Jepang, Guci keramik, dan beberapa
benda pecah belah peralatan rumah tangga. Di sebelah kiri atau sebelah
selatan ruangan ini terdapat kamar depan. Di ruang ini terpajang
foto-foto lama mengenai berbagai peristiwa. Sangat menarik adalah
penyajian peristiwa perjanjian penyerahan Belanda tanpa syarat kepada
Jepang. Foto-foto disusun secara kronologis dan dilengkapi dengan
keterangan (caption).
Ruang tamu kemudian masuk ke ruang tengah. Ruangan ini merupakan
tempat dilaksanakannya perjanjian penyerahan tanpa syarat Belanda kepada
Jepang. Di ruangan ini terdapat meja dan kursi yang dahulu dipakai
perundingan. Meja terbuat dari kayu ditutup taplak bermotif kotak-kotak
berwarna hitam – putih. Sedangkan kursi juga terbuat dari kayu, bagian
tempat duduk dan sandaran terbuat dari anyaman rotan. Susunan meja dan
kursi dipertahankan sebagaimana posisi waktu perundingan. Meja dalam
posisi memanjang dengan kursi berderet pada kedua sisi meja
masing-masing tiga kursi. Deretan kursi sebelah dalam (selatan)
merupakan tempat duduk Letnan Kolonel P G Mantel, Letnan Jenderal Ter
Poorten, dan H. Mayor Jenderal Bakers. Deretan kursi sebelah luar
(utara), yaitu dekat dengan jendela merupakan tempat duduk Kepala Staf
Seisaguro Okazaki, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, dan Drs. Thijs. Pada
dinding dalam terpampang lukisan peristiwa perundingan. Di sebelah kiri
(selatan) ruang tengah terdapat kamar tengah. Di kamar tengah selain
dipajang foto-foto lama juga tersimpan peralatan lama seperti misalnya
radio listrik. Ruang tengah kemudian masuk ke ruang dalam yang berfungsi
sebagai dapur.
Lokasi: Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma
- See more at: http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=182&lang=id#sthash.lfEQRtgL.dpuf