Maraknya
kejahatan seksual dengan pelaku anak dibawah umur, kata menteri Pemuda
dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrowi, perlu melihat dari hulunya
(penyebabnya).
"Tetapi juga harus melihat dari hulunya juga. Apa
penyebabnya. Pendidikan mungkin, teknologi, alkohol (atau) narkoba.
Dari hulunya harus dilakukan penindakan yang tegas," ujarnya
disela-sela kegiatan Peresmian Gedung Olahraga (GOR) Pesatren Al-Ishlah
Desa Jatireja Compreng Subang, Minggu (22/5/2016).
Khususnya masalah pengaruh minuman beralkohol, kata Imam perlu pemilhan yang tegas, jelas dan nyata.
"Mungkin di daerah-daerah tertentu bisa tetapi harus dibatasi (dengan tegas)," ujarnya lagi.
Untuk mengaturnya harus berupa kebijakan nasional berupa undang-undang.
"Saya
rasa bukan hanya perda itu harus ada kebijakan nasional berupa
undang-undang. Jadi kita tidak setengah-setengah (dalam menentukan)
pengecualian di daerah-daerah mana saja yang memungkinkan. Tetapi itu
pun dibatasi tidak seperti sekarang diedarkan seperti sekarang
terjadi," bebernya.
Mengenai
upaya pembatasan peredaran minuman beralkohol, lanjut Imam bisa
seperti pembatasa yang pernah dilakukan oleh Menteri Perdagangan yang
melarang penjualan minuman beralkohol di supermarket-supermarket.
"Makanya
saya dulu setuju dengan Menteri Perdagangan yang melarang peredaran
alkohol di toko-toko Supermarket-supermarket," pungkasnya. (Teddy Widara)