Pemeriksaan dan penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
terhadap Kabupaten Subang pada tahun 2015, ternyata tidak jauh berbeda
dengan tahun sebelumnya, yaitu disclaimer. Tentu saja hal ini
mengagetkan, apakah karena sedang dirundung sakit mengingat beberapa
pejabatnya tersandung kasus, termasuk Bupatinya sendiri, Ojang Sohandi?
Wakil Bupati Subang, Hj.Imas Aryumningsih yang dihubungi wartawan,
tampak tidak begitu kaget karena kesalahannya berbeda tahun 2015 dengan
tahun 2014.
Ia mengakui, masalah ini menjadi pekerjaan rumah karena harus
diselesaikan dengan sesuai waktu yang diberikan BPK selama 60 hari.
Hj.Imas sendiri berencana akan melakukan pembenahan terhadap kinerja
aparatur yang ada di organsiasi perangkat daerah (OPD), karena ada yang
selalu menjadi langganan mendapat penilaian disclaimer.
“Iya, terlepas dari persoalan itu. Saya optimis disclaimer ini bisa
diselesaikan dengan baik. Kedepannya tinggal dilakukan perbaikan sumber
daya manusia karena saat ini beberapa OPD tidak didukung oleh SDM yang
mumpuni,”
Hanya saja dirinya saat ini belum bisa memberikan sanksi tegas berupa
mutasi karena untuk sementara harus selalu berkoordinasi dengan Bupati,
Ojang Sohandi.
“Untuk kewenangan melakukan mutasi, saya belum memiliki kewenangan,
tetapi tetap menjadi catatan penting siapa-siapa yang harus terkena
pembenahan dan bila tidak akan tetap terulang, “katanya
serta guna
memperbaiki penilan disclaimer itu sendiri Pemkab Subang akan menggandeng BPKP, agar sistem pelaporan keuangan Pemkab Subang tahun 2015 bisa diperbaiki sesuai waktu yang dibrikan BPK. (GM)