Pembangunan jalan dan jembatan Cihambulu yang menelan dana APBD
Purwakarta Jawa Barat sekitar Rp11 milyar, tidak lantas membuat Jembatan
"Mak Uwok" ditinggalkan. Sudah sejak lama jembatan ini menjadi
penghubung antara Kampung Tanjung Garut Desa Cijunti Campaka Purwakarta
dengan Desa Bale Bandung Jaya Kecamatan Pabuaran Subang.
Jembatan
yang terbuat dari anyaman bambu, kayu dan kabel baja ini menjadi
satu-satunya akses penyeberangan warga di kedua wilayah dan berfungsi
sebagai jalur perekonomian antar wilayah dengan segela keterbatasannya.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan akan mempertahankan
keberadaan jembatan "Mak Uwok" tersebut untuk menghormati nilai sejarah
sosok "Mak Uwo" sebagai tokoh masyarakat desa setempat.
Bupati
Purwakarta Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan,
pihaknya akan memperkuat konstruksi bangunan jembatan tersebut agar
semakin aman dilalui oleh masyarakat, selain tentunya tetap
berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan Cihambulu.
"Akan kita percantik dan perbaiki untuk memenuhi standar
keamanan penggunanya," jelas Dedi di Rumah Dinasnya, Minggu (12/6/2016).
Bupati juga menuturkan nilai kegunaan jembatan "Mak Uwok" dapat bertambah jika seluruh stakeholder mau menjaga kelestarian jembatan tersebut.
Ia
berujar, menjadikan jembatan "Mak Uwok" sebagai salah satu tujuan
wisata bagi warga Purwakarta dan sekitarnya bukanlah hal yang mustahil.
"Letak
jembatan ini sangat strategis, dapat diakses dari Purwakarta, Subang
bahkan Karawang melalui Cikampek. Kami menilai ada potensi besar
jembatan bersejarah ini menjadi salah satu tujuan wisata bagi
masyarakat," ujar Dedi menambahkan.
Program jangka panjang untuk
situs jembatan "Mak Uwok" ini adalah membangun museum kecil "Mak Uwok".
Dedi berharap museum tersebut menjadi sarana edukasi bagi para pelajar,
di samping sarana hiburan bagi masyarakat umum.
Kelak setelah
museum tersebut selesai dibangun, Dedi mengaku segera menyiapkan petugas
jaga yang berasal dari masyarakat setempat. Mereka akan digaji oleh
Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan standar gaji THL atau Tenaga
Harian Lepas yakni sekitar Rp1,5 Juta per bulan.
"Rencana strategis ini segera kami laksanakan. Kami sediakan petugas yang kami gaji dari APBD Purwakarta," pungkas Dedi. (rri)