Kunjungan Kerja Anggota DPRD Subang diduga tidak menghasilkan hal
yang positif bagi rakyat, bahkan disinyalir yang fiktif sehingga perlu
diusut tuntas oleh Penegak hukum.
Hal itu diungkapkan mantan anggota DPRD Subang periode 1999-2004, Nano Hermanto, Jum'at (10/6/2016).
Dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD fiktif bukan tanpa bukti-bukti dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya
sudah mengantongi data yang riil, bahkan bukti-bukti dan fakta yang
bisa dipertanggungjawabkan, sehingga Penegak hukum perlu segera mengusut
tuntas kasusu perjalanan dinas Anggota DPRD Subang, yang diduga fiktif
tersebut," kata Nano di Subang, Jum'at (10/6/2016).
Menurutnya, dengan interval
perjalanan dinas yang dilakukan para Anggota DPRD Subang selama Periode
2004 sampai sekarang, bisa mencapai 10 kali perjalanan dinas, bahkan
bisa lebih, tetapi tidak ada satupun hasil perjalanan dinas tersebut,
yang dapat menghasilkan perubahan yang positif bagi rakyat Subang,
artinya perjalanan dinas para Anggota DPRD tersebut, terkesan hanya
menghambur-hamburkan uang rakyat.
"Dari perjalanan
dinas yang dilakukan para Anggota DPRD tersebut selama ini, Saya rasa
tidak membawa hasil yang mampu membawa perubahan yang signifikan bagi
rakyat, dan sangatlah wajar jika perjalanan dinas ini diungkap oleh
Aparat penegak hukum,"
Nano menambahkan, berbeda dengan perjalanan dinas Anggota DPRD
di periode 1999-2004, dalam satu tahun hanya satu kali melakukan
perjalanan dinas, tetapi mampu menghasilkan hal yang positif bagi
rakyat,
"Ya, sangat jelas sekali, perjalanan dinas yang
satu kali dengan perjalanan dinas yang 10 kali dalam setahun, akan
mempengaruhi terhadap etos kerja selama melakukan perjalanan dinas,
sehingga ada dugaan dari jumlah 50 Anggota DPRD hanya 20 orang Anggota
yang berangkat, tetapi SPJ-nya untuk 50 orang Anggota," (rri)