Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang,
mendapat pasokan 900 lembar blanko e-ktp dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), yang dikirim sebelum Lebaran kemarin.
Blanko e-KTP
sebanyak itu menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dadang
Kurnianudin, hanya mampu untuk melayani 900 orang wajib KTP, yang sudah
terekam datanya, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan selama 3 hari.
Sementara itu menurutnya, wajib KTP yang sudah terekam datanya hingga
saat ini mencapai 16.000 orang lebih, artinya dengan adanya 900 blanko
e-ktp tersebut, masih ada sekitar 15.000 lebih wajib ktp, yang belum
mendapatkan e-KTP.
"Kita masih kekurangan banyak blanko e-KTP, tetapi karena di Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri)-nya sampai saat ini masih proses lelang
pengadaan blanko, ya Kita terpaksa haruis menunggu sampai selesainya
lelang, hingga ditetapkannya pemenang tender,"
"Kita masih kekurangan banyak blanko e-KTP, tetapi karena di Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri)-nya sampai saat ini masih proses lelang
pengadaan blanko, ya Kita terpaksa haruis menunggu sampai selesainya
lelang, hingga ditetapkannya pemenang tender," (Rsl-rri)