Hari ini (Senin, 18 Juli 2016) merupakan hari pertama masuk sekolah di awal tahun ajaran baru
2016/2017. Setelah libur panjang, para siswa mulai menikmati kembali
bangku sekolah.
Jumlah siswa baru tahun ini di Kabupaten Subang, dari tingkat SD
hingga SMA/SMK, diperkirakan mencapai sekitar 65 ribu. Hal tersebut
didasarkan pada siswa yang lulus tahun ini pada tiap-tiap jenjang
pendidikan.
Kasi Kurikulum Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Subang,
Mukfi Efendi SPd MMPd mengatakan, lulusan SD tahun ini berjumlah 23.792
orang, lulusan SMP/MTs sebanyak 25.879 orang dan lulusan SMA/SMK
sebanyak 14.875 orang. Jumlah siswa yang masuk pada ajaran tahun ini
diperkirakan tak jauh dari jumlah tersebut.
Dikatakan Mukfi, pihaknya belum memastikan jumlah siswa baru tahun
ini, mengingat belum ada data yang pasti di tiap-tiap jenjang pendidikan
di Kabupaten Subang.
Masih menurut Mukfi, sebelum mengikuti pembelajaran efektif di
sekolah barunya, seperti sudah tradisi ada kegiatan di mana siswa harus
mengenal lingkungan sekolah barunya. Sekarang kegiatan tersebut
dinamakan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS ini dilakukan selama tiga hari 18-20 Juli 2018 bagi siswa baru SMP dan SMA/SMK. Meski tak ada istilah itu di tingkat SD, sudah menjadi kewajiban dari sekolah untuk memperkenalkan lingkungan sekolah terhadap siswa baru.
MPLS ini dilakukan selama tiga hari 18-20 Juli 2018 bagi siswa baru SMP dan SMA/SMK. Meski tak ada istilah itu di tingkat SD, sudah menjadi kewajiban dari sekolah untuk memperkenalkan lingkungan sekolah terhadap siswa baru.
Di hari pertama masuk sekolah, khususnya siswa baru SD, biasanya orang tua berduyun-duyun mengantarkan anaknya ke sekolah.
Kasi Kesiswaan Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Subang,
Drs Lilis Suryani mengatakan, sebagai bentuk kasih sayang orang terhadap
anaknya mengantar di hari pertama masuk sekolah sudah menjadi tradisi.
Menurutnya, sebaiknya orang tua tidak berlama-lama menunggu anaknya ketika sudah mengikuti proses pembelajaran. Kata dia, maksimal hal itu bisa dilakukan dalam waktu satu minggu. Hal itu dilakukan untuk mendidik anak supaya mandiri.Selain itu, pada masa pengenalan lingkungan sekolah, dilarang adanya perpeloncoan yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa baru. Jika itu terjadi, sekolah bakal mendapat sanksi dari dinas pendidikan setempat.
“Perpeloncoan jelas dilarang dalam masa pengenalan lingkungan sekolah ini,” kata Kasi Kesiswaan Bidang Dikmenumjur Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Arie Tarjana Nataraharja MPd. (pe)