Kendaraan dinas Pemkab Subang menabrak pemotor hingga tewas. Namun
ternyata, Pemkab Subang sejak awal sudah mengijinkan kendaraan dinas
digunakan untuk mudik. Plt.Bupati Subang, Hj.Imas Aryuminingsih
melalui Asda III, H.Sumasna mengaku sempat kaget dengan munculnya
pemberitaan tersebut.
Imas menjelaskan, mobil dinas itu memang peruntukannya untuk dinas, namun
telah diberikan kebijakan bagi PNS Pemkab Subang tidak memiliki
kendaraan pribadi diperbolehkan.
Namun demikian, kendaraan tersebut harus dijaga dan dipelihara sebaik
mungkin dan kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan sudah pasti ada
aturannya.
“Resiko ditanggung sendiri dan tidak boleh pemerintah membiayai kerusakan atau kehilangan kendaraan di luar dinas,“
Sementara Kapolsek Kalijati, AKP H.Mashar Junaedi mengatakan, kasus
kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di wilayah kerjanya sudah diserahkan
ke Unit Laka-lantas Satlantas Polres.
“Korban yang meninggal, Dudung asal Cijoged, Cipendeuy sudah dibawa keluarganya, sedangkan Eli, isteri dan anaknya, Ica masih dirawat di RS Mekar Arum, “
“Korban yang meninggal, Dudung asal Cijoged, Cipendeuy sudah dibawa keluarganya, sedangkan Eli, isteri dan anaknya, Ica masih dirawat di RS Mekar Arum, “
Sebagaimana diberitakan, tabrakan maut di jalur alternativ arus balik
lebaran, Subang-Kalijati-Cipeundeuy-Purwakarta tepatnya di Kampung
Babakan Jakarta, Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, Subang, Sabtu
(9/7/16) sekira pukul 23.30 Wib. Pengendara sepeda motor tewas di tempat
sedangkan 2 penumpanya, ibu dan anak masih balita luka berat. (DKGM)