Para Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua yang hendak balik ke
kota masing-masing, diminta untuk berhenti 15 hingga 20 menit lamanya
di checkpoint yang disediakan Polres Subang di Balai Besar Benih Ikan, Kalautan dan Perikanan Sukamandi Ciasem.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudjana mengatakan, check point tersebut selain berfungsi sebagai restarea sebagai tempat peristirahatan, juga berguna untuk mengecek kesehatan para Pemudik dan pengecekan kendaraan roda dua.
"Polres Subang sudah menyiapkan checkpoint mulai dari H-7 arus mudik sampai dengan H+7 arus balik Lebaran 2016, yang khusus kami sediakan untuk para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, dan kami siapkan hanya satu checkpoint yaitu di Jalur Pantura. Kami harapkan semua pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua wajib memanfaatkannya, demi keselamatan para pemudik selama perjalanan menuju ke kota asal," kata AKP Sudjana
Menurut Sudjana, penempatan check point pada saat arus mudik dan balik mengalami perbedaan posisi penempatan, karena disesuaikan dengan lajur para arus kendaraan para Pemudik, baik saat mudik maupun ketika perjalanan balik.
"Jika saat arus mudik, check point itu kita tempatkan di halaman kantor Kecamatan Ciasem, yang posisinya berada di sebelah kiri arah ke Cirebon, sedangkan pada saat arus balik kami tempatkan di sebelah kiri arah Jakarta, tepatnya di Balai Besar Pendidikan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi Ciasem,"
"Polres Subang sudah menyiapkan checkpoint mulai dari H-7 arus mudik sampai dengan H+7 arus balik Lebaran 2016, yang khusus kami sediakan untuk para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, dan kami siapkan hanya satu checkpoint yaitu di Jalur Pantura. Kami harapkan semua pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua wajib memanfaatkannya, demi keselamatan para pemudik selama perjalanan menuju ke kota asal," kata AKP Sudjana
Menurut Sudjana, penempatan check point pada saat arus mudik dan balik mengalami perbedaan posisi penempatan, karena disesuaikan dengan lajur para arus kendaraan para Pemudik, baik saat mudik maupun ketika perjalanan balik.
"Jika saat arus mudik, check point itu kita tempatkan di halaman kantor Kecamatan Ciasem, yang posisinya berada di sebelah kiri arah ke Cirebon, sedangkan pada saat arus balik kami tempatkan di sebelah kiri arah Jakarta, tepatnya di Balai Besar Pendidikan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi Ciasem,"
Ia juga menjelaskan, 50 meter sebelum memasuki area cek point
tersebut, pihaknya sudah membuat sebuah kanal, yang mana kanal tersebut,
berguna untuk memisahkan jalur kendaraan roda dua dengan kendaraan
pribadi dan kendaraan bis angkutan umum jenis angkutan kota dalam
provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP), sehingga
kendaraan roda dua mau tidak mau harus masuk ke checkpoint tersebut.
"Untuk
menggiring para pmudik yang menggunakan roda dua, kmi buat kanal
khusus, sehingga seluruh pengendara roda dua mau tidak mau masuk ke
kanal tersebut, yang selanjutnya masuk ke area check point," (rri)