Ada delapan Jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
segera diganti oleh Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih, karena
dinilai memiliki kinerja buruk, dan selalu menjadi penyebab Subang
mendapat opini Disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua
tahun berturut-turut.
"Dalam waktu dekat ini Kami sedang intens
melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan
dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk mengganti kedelapan Pejabat SKPD,
yang dinilai memiliki kinerja buruk, dan dituding sebagai penyebab
Subang mendapat opini disclaimer dua tahun berturut-turut dari BPK,"
kata Imas di Subang, Minggu (17/7/2016).
Ia
mengungkapkan, ke-8 Jabatan Kepala SKPD yang terancam diganti empat
diantaranya, Jabatannya kosong seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan
dan Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Penyuluhan
Pertanian Perikanan Perkebunan Kehutanan dan Ketahanan Pangan, empat
SKPD yang dianggap bermasalah yaitu, Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Bina Marga
dan Pengairan, Sekretaris DPRD.
"Ke-8 SKPD itu sedang Kita evaluasi, untuk secepatnya diganti,"
"Ke-8 SKPD itu sedang Kita evaluasi, untuk secepatnya diganti,"
Lebih
lanjut Imas menegaskan, dalam menentukan pengganti kedelapan Jabatan
Kepala SKPD tersbut, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada
Baperjakat.
"Nanti Baperjakat yang akan menentukan Calon pengganti
kedelapan Kepala SKPD itu, mempertimbangkan dari segi disiplin ilmu dan
golongan dan kepangkatannya, senioritas," pungkasnya. (Rln-rri)