Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Subang,
Komir Bastaman memastikan, akan melakukan efesiensi kegiatan
pembangunan, terkait dengan adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi
Khusus (DAU), yang mencapai Rp.236,4 milyar selama 4 bulan kedepan.
"Dengan
penundaan penyaluran DAU itu, memang cukup memberatkan bagi Kami,
tetapi jika itu sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat, Kita
harus bijak menerimanya, meski harus melakukan efesiensi anggaran untuk
semua kegiatan yang saat ini sedang berjalan,"
Komir juga menyatakan, untuk mensiasati penundaan DAU tersebut, yang
rata-rata perbulan mencapai Rp.59 milyar itu, Pemkab Subang perlu
mensiasatinya dengan mengurangi anggaran sejumlah kegiatan pembangunan.
Dengan adanya penundaan penyaluran DAU tersebut lanjut Komir,
Pemkab Subang tidak mungkin, untuk mengurangi hak-hak para PNS, yang
setiap bulannya berkurang karena alasan penundaan, nantinya
dikhawatirkan, akan mempengaruhi terhadap kinerja PNS.
"Jika
Kita tidak cermat dalam mengambil langkah dan memperhitungkannya, maka
dengan penundaan penyaluran DAU, akan berdampak terhadap penundaan gaji
para PNS, selama 4 bulan kedepan,". (rri)