Gloria Natapradja Hamel (16) siswi kelas
10 SMA Dian Didaktika Cinere gugur menjadi anggota Paskibraka 2016
karena memiliki paspor Perancis. Ia merupakan putri tunggal dari Ira
Natapradja, perempuan asal Subang, Jawa Barat. Sedangkan Ayahnya warga
negara Perancis bernama Didier Hamel. Sejak tahun 90 an, keduanya
tinggal di Megapolitan Estate di Jalan Sulawesi, Blok G, Nomor 96 A,
Cinere, Depok.
Persoalan kewarganegaraan menyebabkan
Gloria digugurkan sebagai calon Paskibraka, karena dianggap bukan warga
negaraIndonesia (WNI) setelah diketahui memegang paspor Perancis.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
memastikan, Gloria Natapradja Hameltidak akan bergabung bersama
Paskibraka pada upacara bendera 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka.
“Saya kira tidak ada kesempatan untuk
Gloria berada di barisanPaskibraka di Istana,” ujar Imam di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Sebelumnya, Menpora mengaku, masih akan
mengusahakan Gloria untuk ikut Paskibraka dengan cara berkomunikasi
dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dwi kewarganegaraan Gloria.
Meski tidak ada di dalam barisan
pengibar atau pengawal pengibar bendera merah putih, Imam memastikan
Gloria akan tetap ada di lingkungan upacara saat perayaan HUT ke-71 RI
di Istana Merdeka pada Rabu (17/8/2016).
Ira, Ibunda Gloria mengatakan pencoretan
anaknya di pengujung kerja kerasnya sebagai calonPaskibraka, lanjut
Ira, merupakan pembunuhan karakter.
“Kalau memang tidak boleh, seharusnya
dari awal saja. Ini malah sudah mau dikukuhkan, dicoret. Ini namanya
pembunuhan karakter buat anak saya,” ujar Ira.
Ira pun mempertanyakan bagaimana negara memperlakukan warganya dengan sepantasnya jika putrinya diperlakukan demikian.
Apalagi, ia meyakini rasa nasionalisme Gloria yang tinggi.
“Gloria ini sedang belajar Indonesia,
belajar mencintai Indonesia. Makanya dia mau ikut Paskibra. Tapi
dipotong seperti itu,” ujar Ira.
Ketika awal kewarganegaraannya
dipersoalkan, pihak Kemenpora dan Garnisun sempat menenangkan Gloria
bahwa persoalan ini tidak akan menjadi besar. Gloria pun dijanjikan
dapat tetap bergabung ke Paskibraka.
“Tapi ternyata tidak dan malah dicoret. Apa dihargai enggak sama negara usaha-usaha anak saya itu?” ujar dia.
Gloria sendiri mengaku merasa terkejut atas respon dari masyarakat terhadap apa yang dialaminya.
Ia tidak menyangka bila terdapat petisi daring yang mendukung dirinya agar tetap bisa mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
“Kemarin saya pegang HP, saya lihat
banyak yang komentar bahkan sudah ada petisinya. Tapi satu hal yang saya
ingin katakan, saya tidak ingin jatuh karena hal ini,” kata Gloria di
Media Center Kemenpora, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Untuk itu, Gloria memutuskan untuk
melihat hasil dari latihan teman-temannya selama lebih dari lima bulan
saat mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara.
Gloria sempat merasa kesal dengan keputusan yang diperolehnya. Namun demikian, ia ingin sportif menegakkan peraturan.
“Karena peraturan adalah peraturan. Saya
hargai Undang-undang (UU) Indonesia. Itu kan di PKN (Pendidikan
Kewarganegaraan) dasar. Terapkanlah,” ucap Gloria.
Gloria mengaku merasa senang adanya
berbagai pihak yang memberikan dukungan kepada dirinya. Ia mengucapkan
terima kasih atas dukungan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf
Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan,
pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.
“Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas
disebutkan, seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor
(negara lain),” ujar Yosua, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin
siang.
“Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis,” kata dia.
Saat berbincang santai bersama
Kompas.com, 8 Agustus 2016, Gloria mengaku bahwa sang ayah merupakan
warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.
“Tetapi, saya sudah confirm mau pilih (menjadi warga negara)Indonesia kok,” ujar Gloria. (Tribun)