Sebanyak 35 persen pengguna kendaraan bermotor di Subang tidak
melakukan daftar ulang hingga Agustus 2016. Hal itu mengindikasikan
masih minimnya kesadaran penggunaan kendaraan bermotor untuk membayar
pajak.
“Kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk bayar pajak ini masih rendah. Makanya kami melakukan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor,” kata petugas Dispenda Jabar Cabang Wilayah Subang Neneng Tur saat melakukan Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Desa Kaliangsana, Kalijati Senin (15/8).
Dia mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong supaya pengguna
kendaraan bermotor segera membayar pajak kendaraannya maka dilakukan
penelusuran/sensus kendaraan tidak melakukan daftar ulang tingkat Polsek
se-Kabupaten Subang. Operasi tersebut dilakukan setiap triwulan sekali.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak ada alasan bagi pengguna kendaraan
bermotor tidak membayar pajak kendaraan. Berbagai upaya pelayanan
dilakukan untuk memudahkan membayar pajak kendaraan. Misalnya dengan
Samsat keliling termasuk juga pembayaran bisa dilakukan lewat perbankan
yang sudah kerjasama seperti bjb, BNI, BCA dan BRI.
Selain itu, upaya yang dilakukan yaitu memberikan reward bagi wajib
pajak yang pembayarannya tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut.
Selama ini sudah ada dua orang yang telah mendapatkan reward berupa satu
unit motor.
“Reward itu diberikan kepada orang Blanakan dan Cijambe. Mudah-mudahan dengan seperti itu, bayar pajaknya tepat waktu,”
Pengguna kendaraan perlu menyadari akan pentingnya membayar pajak.
Karena pajak yang dibayarkan itu diperuntukan bagi pembangunan di
daerah.