Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang akan segara melakukan
pendampingan terhadap korban pencabulan yang dilakukan oleh salah
seorang guru berinisial AS (53).
Dari 13 korban, 11 di antaranya masih di bawah umur sedangkan 2 orang
dewasa. KPAD Subang sendiri prihatin dengan kejadian tersebut hingga
mengakibatkan anak di bawah umur menjadi korban kelainan orientasi seks.
KPAD Subang mengajak instansi terkait untuk bersama-sama mendampingi korban dari kejahatan seksual itu.
Ketua KPAD Subang, Juju Juhariah mengatakan, korban di bawah umur
dari kejahatan seksual biasanya mendapat tekanan psikologis. Maka dari
itu mereka harus didampingi supaya tidak trauma.
“Korbannya di antaranya memang ada yang di bawah umur. Mereka perlu mendapat dukungan supaya psikologisnya tidak terganggu,” Senin (15/8).
Korban jangan sampai minder untuk sekolah. Karena di antara korban
itu masih berstatus sekolah.
Dikatakannya, korban kejahatan seksual seperti ini jangan sampai
dikucilkan karena memang tidak bersalah. Semestinya korban mendapat
dukungan, agar tidak malu setelah kejadian tersebut.
“Jika korban tidak segera ditangani, kami khawatir mereka justru bisa menjadi pelaku untuk melakukan hal serupa. Makanya korban kejahatan seperti itu harus segera ditangani,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan H E Kusdinar menambahkan, pihaknya
akan segera melakukan pembinaan kepada para guru.
“Habis acara 17
Agustusan kita akan menggelar pembinaan terhadap para guru se-Kabupaten
Subang dengan melibatkan Binmas Polres Subang. Saya sudah bilang ke
Kasat Binmas AKP Sarjono masalah itu,” kata Kusdinar.
Ia mengungkapkan, saat ini ada 4 guru yang melakukan tindakan
melanggar hukum. Yaitu tindakan asusila, pencurian dan minuman keras. Ia
ingin ada pembenahan diri. Sebab dikhawatirkan siswa di di sekolah
tempatnya mengajar terkenda dampak psikologis.
“Data itu tercatat sejak
Januari-Agustus 2016 ini. Kami ingin ada pembinaan secara intensif,”
tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Yandri Mono melalui Kasubnit PPA
Polres Subang Bripka Nenden mengatakan, tersangka guru AS setelah
diamankan akan direhabilitasi. Sebab perilaku seksual tersangka
menyimpang. Dilakukan terhadap sesama jenis laki-laki.(pe)