Satu warga negara Indonesia (WNI)
kembali ditahan oleh otoritas Turki karena diduga terkait dengan
organisasi Fethullah Gulen. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri RI,
Retno LP Marsudi.
"Dengan sangat menyesal kami laporkan bahwa terdapat satu lagi
penahanan yang menimpa WNI, tepatnya pada 26 Agustus lalu," kata Menlu
Retno kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.
Belum diketahui keterangan lebih lanjut mengenai kejadian ini. Namun,
Pemerintah Indonesia mendesak Turki untuk memberikan akses
kekonsuleran. "Tentunya, KBRI Ankara sudah meminta lagi akses
kekonsuleran kepada WNI kita. Namun, hingga kini akses tersebut belum
bisa diberikan," ujar Retno.
Hal ini tentu menambah serangkaian kasus penangkapan mahasiswa
Indonesia penerima beasiswa PASIAD, yang dihubungkan dengan Yayasan
Fethullah Gulen. Gulen merupakan ulama yang kini berbasis di AS.
Ia dituding mendalangi kudeta yang gagal dilakukan di Turki pertengahan
Juli 2016.
Sebelumnya, dua mahasiswi Indonesia asal Demak dan Aceh yang ditahan
oleh otoritas Turki telah dibebaskan dan saat ini sudah berada di
kediaman resmi Duta Besar RI di Ankara. Sementara satu mahasiswa lainnya
yakni Handika Lintang, masih di dalam penahanan.
"Kami terus melakukan komunikasi langsung dengan Menlu Turki dan
hasilnya tadi malam, akses kekonsuleran telah diberikan kepada satu
mahasiswa ini. Turki menjanjikan kita untuk bisa bertemu pada 1
September besok," ujar Retno.
Selain itu, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda ini juga
menegaskan bahwa pelajar Indonesia tidak pernah mencampuri masalah
internal Turki sehingga pemerintah meminta otoritas Turki untuk menjamin
keberadaan WNI yang ada di sana. (vivanews)