Sedikitnya 5 (lima) orang narapidana di Lapas Subang dinyatakan
positif mengidap HIV/AIDS. Kelima napi ini merupakan terpidana kasus
narkoba.
Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Subang, Irvan I
Sofian mengatakan, para napi yang mengidap HIV/AIDS merupakan napi
pindahan dari tiga lapas daerah lain, meliputi Lapas Banceuy, Lapas
Bekasi, dan Lapas Cipinang. Meski dinyatakan mengidap penyakit
berbahaya, mereka tak diperlakuan khusus.
Lapas tetap
memberlakukan napi yang mengidap HIV/AIDS seperti layakanya napi
lainnya. Namun demikin, para napi yang mengidap HIV/AIDS diwajibkan
melakukan cek kesehatan secara rutin oleh tim medis Lapas Subang.
Masih menurut Ifvan, cek kesehatan juga diberlakukan bagi 879 napi
yang saat ini menghuni Lapas Subang. Tak hanya itu, pihaknya juga
melakukan razia secara rutin untuk meminimalisir adanya barang-barang
terlarang yang masuk ke dalam Lapas Subang. Kunjungan tamu yang ingin
membesuk napi pun diperketat.
Sementara itu Petugas Pengendalian Kesehatan HIV/AIDS Dinas Kesehatan
Kabupaten Subang, Suwata mengatakan, selama tahun 2016, sedikitnya 4
warga meninggal dunia akibat HIV/AIDS.