Sebagai daerah agraris, Kabupaten Subang
memiliki banyak komoditas unggulan. Selain tentu saja padi dan nanas,
masih ada lagi komoditas yang berpotensi menjadi unggulan daerah,
seperti rambutan, manggis, singkong, ikan dan beberapa komoditas
lainnya. Dari komoditas tersebut kemudian juga bisa diciptakan
produk-produk yang kemudian akan menjadi produk unggulan daerah.
Meskipun di Subang saat ini telah ada
komoditas dan produk-produk yang diunggulkan seperti olahan nanas, namun
saat ini Pemkab belum memiliki kebijakan tentang pengelolaan produk
unggulan daerah tersebut. Padahal hal ini sangat penting
untuk keberlanjutan produk unggulan tersebut.
Pemerintah Daerah
Kabupaten Subang sudah saatnya memiliki Perbup yang mengatur tentang
pengelolaan produk unggulan daerah, yang merupakan turunan dari
Permendagri. Demikian diungkapkan Gugyh Susandy, SE, MSi dari LPPM
STIESA yang juga pegiat Tim Relawan Pengkaji Informasi Publik (TRPIP)
ketika didaulat menjadi narasumber pada diskusi mengenai Efek Patimban
dan Kluster Produk Unggulan Daerah yang digelar oleh Bappeda di kampus
STIESA, Rabu (3/8/2016) lalu.
Lebih jauh dari itu menurut
Gugyh, Subang melalui Bappeda seyogyanya menyusun road map Sistem
Inovasi Daerah (SIDa ) yang didasari oleh peraturan bersama Kemendagri
dan Kemenristekdikti. SIDa adalah keseluruhan proses dalam satu sistem
untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antarinstitusi
pemerintah, pemerintahan daerah, lembaga kelitbangan, lembaga
pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha,dan masyarakat di
daerah
Sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Subang tidak akan memiliki daya
saing jika hanya sebatas menghasilkan bahan baku saja, akan tetapi
jika sumberdaya alam tersebut diolah menjadi suatu produk unggulan
dengan inovasi akan lebih memiliki daya saing.(ks)