Satuan Reserse Kriminal Polres Subang terus gencar melakukan
pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Dalam satu gembrakan,
berhasil memberangus beberapa orang yang terlibat judi kartu di 2
wilayah, Cibogo dan Cipunagara dengan barang bukti kartu dan beberapa
ratus ribu rupiah uang tunai.
Kapolres Subang, AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kasat Reskrim AKP Yandi Mono didampingi Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniady mengungkapkan, telah mengamankan 8 tersangka yang terlibat judi remi dan domino di 2 tempat yang berbeda.
Kapolres Subang, AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kasat Reskrim AKP Yandi Mono didampingi Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniady mengungkapkan, telah mengamankan 8 tersangka yang terlibat judi remi dan domino di 2 tempat yang berbeda.
Setelah diperiksa, ke 8 tersangka pada umumnya sebagai tenaga buruh. Mereka mengaku iseng mengisi waktu tapi menggunakan uang. Salah seorang tersangka mengakui dengan kasus yang dialaminya menjadi pembelajaran. Sebab, dirinya datang ke Cibogo untuk bekerja.(gm)