
Dirinya juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan
pemantauan terhadap lahan Pemkab Subang dengan menggunakan drone. Dalam
kesempatan tersebut juga akan turut diundang pihak kelurahan dan SKPD
untuk memperlihatkan hasil pemantauan secara jelas.
Ahmad mengungkapkan, saat ini aset Pemkab Subang yang banyak dikuasai
oleh masyarakat berada di sekitaran kota Subang. Jumlahnya mencapai
puluhan hektar.
“Aset lahan Pemkab ada puluhan hektar, dari jumlah itu sekitar 20 sampai 30 hektar digunakan oleh masyarakat dengan cara sewa yang setiap tahunnya masuk ke PAD,”
Sampai pada tahun 2015, sistem sewa lahan ini sudah mampu mengahasilkan
PAD senilai Rp250 juta. Sedangkan untuk tahun 2016, naik dua kali lipat
menjadi Rp500 juta. Hal ini disebabkan oleh kesadaran masyarakat untuk
tertib membayar sewa lahan kepada Pemkab Subang.(pe)