DPRD Kabupaten Subang menggelar sidang paripurna dengan agenda
mendengarkan pandangan fraksi terkait perubahan APBD Kabupaten Subang
tahun 2016, Rabu (28/9).
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Subang berhalangan hadir dan
diwakili oleh Sekda Subang, Drs H Abdurakhman MSi. Sementara itu, H
Bangbang Irmayana yang membacakan pandangan fraksi Golkar menyebutkan
adanya kenaikan angka pada APBD perubahan 2016.
“Meninjau pada Peraturan Mendagri No 21 Tahun 2011 dan No 13 tahun
2006, perubahan APBD dilakukan bersadarkan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum pada APBD. Hal ini menyebabkan
pergeseran anggaran antar unit organisasi, jenis belanja, keadaan
darurat, maupun dalam keadaan luar biasa,”tutur Bangbang Irmayana.
Selebihnya Fraksi Golkar sangat memaklumi kebijakan yang diambil
dalam merumuskan aspek pendapatan dan belanja pada APBD perubahan di
tahun 2016 dengan peningkatan angka sebesar Rp200,4 Milyar.
Sementara itu, Fraksi PDIP dalam pandangannya yang disampaikan oleh
Dede Warman mendorong sinergitas Pemda dan DPRD terutama dalam
mewujudkan realisasi anggaran dalam suatu bentuk program yang pro
rakyat.
“Fraksi PDIP meminta draf KUAPPS yang hingga kini belum kami terima.
Kami juga menegaskan kembali Pemda agar terus konsisten menempatkan
masyarakat Subang sebagai subjek dan objek nilai-nilai pembangunan itu
sendiri. Visi dan misi juga mesti tercapai dan jangan hanya menjadi
sebuah mimpi,”ujarnya. (PE)