Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk
pendidikan di Kabupaten Subang tahun ini sebesar Rp8,3 miliar. Dana
tersebut digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana sejumlah Sekolah
Dasar (SD).
Dibandingkan tahun lalu, ada penurunan besaran dana. Tahun 2015
jumlah DAK untuk pendidikan yang digelontorkan pusat ke Subang sebesar
Rp40 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Drs H Kusdinar MPd
mengatakan, adanya penurunan jumlah DAK pendidikan yang diterima oleh
Subang dikarenakan penerimanya hanya sekolah dasar saja. Sementara tahun
sebelumnya, mulai dari tingkat SD hingga SMA mendapatkan DAK. Menurunnya DAK yang diterima tahun ini,
kata dia, bukan karena faktor penggunaan dan pelaporan dana tahun
sebelumnya yang kurang maksimal. Melainkan karena adanya penyempitan
alokasi yang hanya diperuntukan bagi SD saja.
Bisa jadi sedikitinya pusat mengeluarkan DAK pendidikan untuk Subang
dikarenakan melihat kondisi sarana dan prasarana sekolahan di Subang
yang sudah cukup maksimal. Sehingga prioritas untuk daerah lain yang
memang lebih membutuhkan.
Menurutnya, besar kecilnya dana yang diberikan yang terpenting bisa
dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan sekolah. Penggunaan
DAK itu, dia tegaskan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Subang mempertanyakan
adanya penurunan DAK pendidikan yang diterima oleh Subang tahun ini.
Dewan Pendidikan menganggap, menurunnya jumlah dana yang diterima oleh
Subang dikarenakan penggunaan dan pelaporan tahun sebelumnya kurang
maksimal.
“Besaran dana yang diterima tahun ini berarti atas dasar penggunaan
dan pelaporan tahun sebelumnya. Kalau sekarang DAK itu sedikit, berarti
kita perlu pertanyakan kinerja tahun sebelumnya,” kata Ketua Dewan
Pendidikan Kabupaten Subang, Drs Abdul Kodir MPd I.
Pihaknya berharap, tahun depan DAK pendidikan untuk Subang bisa lebih besar lagi.
Dewan Pendidikan sendiri akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan DAK tersebut. (pe)