Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi berang,
pasalnya Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Subang Lina Marlina, dan
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Subang Supri, dan beberapa Anggota
Fraksi Partai Golkar DPRD Subang, yang tidak menghadiri rangkaian
Pelantikan Ketua dan Pengurus DPD Partai Golkar di Compreng Kabupaten
Subang, pada hari Selasa (13/9/2016) kemarin malam.
Dedi
langsung memerintahkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Subang,
Apih Lendro, untuk membuatkan surat pemecatan, Ketua dan Sekretaris
Fraksi Partai Golkar, dan beberapa orang Anggota Fraksi diberikan surat
peringatan (SP1), karena dianggap tidak disiplin.
"Saya minta Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD
Subang, diberhentikan dari jabatannya, begitupun dengan Anggota Fraksi,
karena Mereka tidak disiplin sebagai Kader Partai yang sekaligus Wakil
Rakyat," kata Dedi.
Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, menurutnya, secara
moral, memiliki tanggungjawab politis terhadap konstituen, Wakil Rakyat
semsetinya harus berbaur dengan rakyat.
Terkait hal tersebut Dedi, menunjuk Ketua Komisi III DPRD Subang,
Bangbang Irmayana untuk menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Subang,
sedangkan penggati Ketua Komisi akan diserahkan kepada Ketua DPD Partai
Golkar Kabupaten Subang Imas Aryumningsih.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Subang, Imas
Aryumningsih menyatakan, terkait dengan pergantian Ketua dan Sekretaris
Fraksi Partai Golkar DPRD Subang, selain reward and punishman, juga
sebagai upaya penyegaran dan sesuai dengan susduk DPRD.
Imas juga menyebutkan, untuk pengganti posisi Ketua Komisi III
Bangbang Irmayana, DPD sudah mengantongi dua nama kader Golkar, yang
dianggap memiliki kredibilitan dan kapabilitas.