Untuk lebih mensejahterakan karyawannya, PT.
Gerin Trend yang berlokasi di Dusun Satu desa Cimanglid kec. Kasomalang –Subang
yang bergerak di bidang industri garment dan mainan, melakukan
perubahan-perubahan dari sisi managemen.
Menurut Manager HRD PT. GERIN TREND ..ABIDIN, Kebijakan yang diambil oleh
perusahaan sejak bulan maret 2016 itu meliputi beberapa hal, diantaranya :
- Audit internal dalam hal manajemen di PT.
Gerin Trend
- Adanya pemindahtangananan/ pergantian dalam internal manajemen
- Gaji dibayarkan tepat pada waktunya pada
tanggal 10 setiap bulannya
-
BPJS kesehatan dan Ketenaga Kerjaan sudah diaktifkan sesuai dengan masa
kerja karyawan
- THR diberikan sesuai
perhitungan dari peraturan ketenaga kerjaan
- Poli Klinik untuk karyawan, dan adanya rujukan
RS dari perusahaan
- Hari kerja dari senin sampai jum’at (dari jam
kerja 07.30 – 16.30 )
- Adanya Perhitungan Lembur sesuai dengan
peraturan ketenaga kerjaan dari
Disnaker
ABIDIN juga menjelaskan,
perubahan-perubahan tersebut bertujuan untuk lebih memberikan kesejahteraan
kepada para karyawan dan juga perbaikan terhadap tata kelola manajemen internal
perusahaan itu sendiri.
Dengan adannya kebijakan tersebut, ABIDIN
berharap menjadikan perusahan semakin professional dan karyawan juga
mendapatkan semua haknya sesuai aturan ketenaga kerjaan, sehingga dapat
bersama-sama memajukan perusahan, guna tercapainya produktifitas yang masksimal
dan hubungan bipartid antara coorporasi dan karyawan dapat terjaga dengan baik.