Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat)
Kabupaten Subang, Minggu (23/10/2016), mendeklarasikan "Darurat Narkoba
Nasional" di halaman Gedung Wisma Karya Subang.
Deklarasi
tersebut menurut Ketua DPC Ketua Granat Kabupaten Subang, Boing S.
Zakarya, sebagai warning, atas kondisi generasi muda, yang cenderung
menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan kondisi ini sudah cukup
mengkhawatirkan, karena berdasarkan hasil survei pada tahun 2015 lalu,
hampir 78 persen Siswa SD, sudah mulai mengenal narkoba, dan 5 persen
diantaranya sudah mencoba menggunakannya.
Berdasarkan fakta itu kata Boing, Deklarasi ini, sebagai upaya Granat,
untuk mengajak seluruh elemen masyarakat Subang, mulai dari tokoh
pemuda, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Aparat Penegak Hukum, TNI dan
Pemerintah Daerah, ikut peduli untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,
yang akan merusak generasi muda bangsa.
Maka dari itu menurutnya, untuk memberantas penyebaran dan
penyalahgunaan narkoba itu perlu adanya dukungan dana, tidak cukup
dengan upaya lama, tetapi pihaknya butuh kucuran dana atau anggaran dari
APBD, karena jika ini dibiarkan, dan tanpa ada dukungan anggaran,
lambat laun darurat narkoba ini akan menuju ke level yang sangat
menghkawatirkan, dan Ia juga sangat menyayangkan tidak ada satupun Wakil
Rakyat yang sebelumnya di undang, tidak ada satupun yang hadir, padahal
dukungan dari DPRD itu sangat dibutuhkan Granat.
Dalam acara deklarasi itu, nampak hadir Ketua Umum Granat Henry
Yosodiningrat, Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K,
Dandim 0605 Subang Letkol (Inf) Budi Mawardi Syam, dan Wakil Bupati
Subang Imas Aryumningsih serta sejumlah elemen mastarakat Subang.