Ketua DPRD Subang Beni Rudiono sambut positif kerjasama tenega kerja
dengan kebutuhan khusus, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan
Perusahaan milik Jepang PT Suay yang berada di Cipeundeuy Subang.
Menurut
Beni, kerjasama ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 tahun
2013 tentang ketenagakerjaan, yang harus mengakomodir 1 persen dari
tenaga kerja, yang berkebutuhan khusus.
Beni mengungkapkan, dari 40 tenaga kerja berkebutuhan khusus itu,
20 dinataranya sudah menjadi tenaga kerja tetap, dan sisanya masih
magang, semua tenaga kerja yang saat ini sudah berada di PT Suay itu,
berasal dari SLB Karangaanyar Subang.
"Dari 40 tenaga kerja
dengan berkebutuhan khusus ini, ternyata lebih produktif dibanding
dengan tenaga kerja yang memiliki fisik yang normal, karena Mereka
rata-rata penyandang tuna rungu,"
Beni dengan dipekerjakannya 40 tenaga kerja dengan berkebutuhan khusus itu,
di PT Suay, bisa menjadi awal yang baik untuk Perusahaan lain, dalam
memberdayakan tenaga kerja dengan berkebutuhan khusus tersebut.(rri)