Pemkab Subang mengimbau kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Pemkab untuk tidak risau menghadapi rotasi mutasi pada bulan
Desember mendatang. Asda 3 Pemkab Subang, Sumasna menilai hal tersebut
adalah hal biasa yang mesti dihadapi PNS.
Ia mengungkapkan banyak laporan yang masuk ke pihaknya mengenai kekhawatiran PNS dalam penempatan PNS di SOTK yang baru.
Sumasna mengatakan, akan ada rotasi PNS dari golongan eselon 2, 3, dan 4
untuk menempati SOTK baru sesuai dengan aturan Kementerian.
“Akan dirotasi sesuai dengan kompetensinya masing-masing di bulan
Desember nanti. Namun kita masih menunggu format sari kementerian
terkait OPD seperti Distarkimsih, Binamarga PU, Dinas Koperasi dan
lain-lain. Kita lihat nanti formatnya seperti apa,”jelasnya.
Sementara itu, ia menegaskan untuk Puskesmas sudah ditetapkan dengan format Unit Pelaksana Teknis (UPT). (pe)