Sebanyak
253 desa dan kelurahan berlomba menjadi yang paling tertib dalam hal
pengelolaan penyaluran, tertib administrasi dan tertib dalam hal pelunasan
beras sejahtera (Rasta) tahun 2016. Tentunya desa dan kelurahan yang terbaik
akan mendapatkan reward dari
Pemkab Subang, dan sebaliknya bagi yang terburuk akan mendapat punishment.
Kepala Bagian Sosial Setda Kabupaten Subang,
Aan Hadhori mengatakan, untuk pemberian reward dan punishment tersebut, pihaknya saat
ini masih dalam rangka penilaian dengan melibatkan dari unsur media massa,
Bagian Sosial, Bagian Perkonomian, Perum Bulog Subdivre VI Subang, dan
Inspektorat Daerah, dalam menentukan desa dan kelurahan yang pantas mendapatkan
reward dan punishment
Terkait penyaluran
rasta ke rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Menurut Aan, bagi desa
atau kelurahan yang mendapat penilaian terbaik dalam hal penyaluran rasta,
tertib administrasi dan tertib dalam pelunasan rasta, reward-nya seperti apa, masih dalam
pembahasan tim. Tetapi, mengacu kepada tahun-tahun sebelumnya, pemberian reward dan punishment itu akan diserahkan
kepada desa/kelurahan pada akhir tahun 2016 nanti.
Lebih lanjut AAn mengatakan, selain desa dan
kelurahan yang diberi reward dan punishment, pihaknya juga akan
memberikan reward and punishment kepada
kecamatan yang terbaik dalam mengkoordinir desa-desa atau kelurahan dalam hal
penyaluran, keadministarsian dan pelunasan rasta kepada RTS-PM. (rri)