Menjelang akhir tahun 2016, perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB)
empat desa di Kabupaten Subang masih jauh dari target, yakni hanya
dibawah 50 persen. Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kabupaten Subang pun memutuskan untuk segera memanggil
empat kepala desa (kades) bersangkutan.
Kepala DPPKAD Kabupaten Subang, Ahmad Sobari mengatakan, secara umum target penerimaan PBB di Kabupaten Subang sudah tidak ada masalah. Dari taget Rp24 miliar pada tahun 2016, tinggal beberapa persen lagi.
Berdasarkan hasil rapat dengan para Camat, kata Ahmad, disepakati jika
masih ada desa yang belum mencapai 50 persen, akan dipanggil serta
mencari diamana kendalanya.
Sementara untuk para penunggak PBB, lanjut Ahmad, pihaknya telah meminta bantuan pengacara negara dalam hal ini Datun Kejaksaan.
Sementara dalam layanan, pihaknya telah melakukan terobosan dengan memasang aplikasi iPBB berbasis android. Layanan ini untuk mempermudah mendapatkan informasi pajak bumi dan bangunan (PBB), termasuk melengkapi dengan aplikasi online (IPBB) dari gadget wajib pajak.
Aplikasi ini,
sebenarnya sudah dilaunching bersama kabupaten/kota lainnya, seperti
Depok, Tangerang Selatan, Kuningan, dan Banjar. Sehingga wajib pajak
mudah mencari informasi tagihan PBB.