Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indoneisa (HKTI) Kabupaten Subang, H.
Aceng Kudus, mendesak Pemkab Subang, untuk mengatur zonanisasi pola
tanam padi di Kabupaten Subang, harus sesuai dengan karakter wilayah dan
kearifan lokal, seperti di wilayah Selatan cocok untuk tanaman padi
Organik, wilayah tengan khusus untuk padi konsumsi dan di wilayah Utara
khusus untuk padi industri, hal itu guna meningkatkan produksi padi di
Kabupaten Subang.
Zonanisasi pola tanam yang cocok di wilayah Selatan yaitu padi organik,
karena sesuai dengan karakter lahan dan kaearifan lokal, yang dimiliki
para Petani Selatan, sedangkan tengah dikhususkan untuk menanam padi
konsumsi dan wilayah Utara dikhususkan padi untuk industri.
Sementara itu menurutnya, dengan cara itu, para Petani nantinya akan
labih fokus dalam menggenjot produksi padinya, sehingga hasil panen
nanti, bisa meningkatkan kesejahteraan para Petani.
Dengan fokus seperti itu, para Petani akan lebih bergairah karena dalam
persaingan pasar tidak begitu ketat diantara Petani Subang, karena
memproduksi lain kebutuhan, seperti Petani Selatan memproduksi padi
organik dengan pangsa pasar khusus, sedangkan petani wilayah tengah
pangsa pasarnya umum karena memproduksi padi konsumsi, begitupun dengan
petani di Utara yang memproduksi padi khusus untuk kebutuhan industri.
Ia menegaskan, dengan zonanisasi pola tanam tersebut, tentunya akan
berimbas juga terhadap stabilitas harga gabah di tingkat Petani nanti,
saat hasil panen di jual. (Re-rri)