Pembangunan Pelabuhan Patimban yang tertuang dalam Perpres No.3 Tahun
2016 dan Perpres No. 47 Tahun 2016 di Desa Patimban, Kecamatan
Pusakanagara, Kabupaten Subang saat ini masih dalam tahap kajian.
Camat Pusakanagara, Ela Nurlela mengatakan kajian dilakukan oleh konsultan dari pemerintahan Jepang melalui Japan Internasional Cooperation Agency (JICA), sedangkan kajian yang dilakukan meliputi, Kajian Detail Engineering Design (DED), kajian Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan kajian pengadaan lahan.
Ela berharap, kedepannya dengan adanya
pembangunan Patimban bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan
taraf hidup masyarakat dan tentunya membuka peluang kerja sebesar-besarnya.
Untuk
itu, kata Ela, masyarakat harus menyiapkan SDM nya, yang berpendidikan dan
berkeahlian agar kedepannya bisa berperan serta dengan adanya Pelabuhan. Selain
itu, Ela mengimbau kepada masyarakat terutama di Kecamatan Pusakanagara dan
Kecamatan terdampak lainnya jangan sampai terkena provokasi oleh isu-isu yang
tidak baik, yang banyak berkembang di masyarakat tentang pembangunan Pelabuhan,
terutama tentang pembebasan lahan.
Sementara itu, Plt Bupati Subang Hj. Imas
Aryumningsih saat kunjungannya di Desa Bojongtengah dalam sambutan Monev
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mengatakan adanya pembangunan Pelabuhan
Internasional di Patimban masyarakat Subang jangan jadi penonton.