www.gspradio.com
Rabu, 23 November 2016
Komitmen pemerintah rerhadap penanggulangan penyakit menular HIV/AIDS
sudah ditunjukkan pemerintah melalui kebijakan anggaran. Hal itu
tercantum dalam Permendagri No 20 Tahun 20007 tentang Pedoman
Pembentukan KPA. Dengan demikian, penanggulangan penyakit ini menjadi
kewajiban setiap lembaga pemerintah disesuaikan dengan program
masing-masing.
Tapi faktanya, pemerintah daerah, terutama di setiap dinas masih bingung
dalam mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS. Khawatir
menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada umumnya hanya
teralokasi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Belakangan, baru Satpol
PP Subang dan Dinas Perhubungan mulai mengalokasikan.
Di Satpol PP, anggaran penanggulangan HIV diselipkan dalam program
sosialisasi miras, sedangkan di Dinas Perhubungan masuk dalam program
pembinaan para sopir kendaraan umum. “Memang ini mungkin aneh, tapi kami
punya komitmen, apalagi ini masalah kemanusiaan, tanggung jawab
bersama. Tapi sayang kami tidak pernah dikumpulkan pimpinan, misal
diimbau untuk menyisihkan anggaran,” tutur Enda, mewakili Dinas
Perhubungan dalam acara sosialisasi yang digelar Komisi Penanggulangan
AIDS (KPA) Subang di Hotel Grant Subang, Senin (21/11).
Desakan agar Pemda Subang lebih serius menanggulangi HIV/AIDS juga
disampaikan Rama Riyadi dari LSM Perkumpulan Keluarga Berencana
Indonesia (PKBI).
Tapi menurut Bappeda, di tahun 2017, anggaran sosialisasi HIV/AIDS
tidak hanya muncul di Dinsos, Satpol PP dan Dishub, ada kecamatan yang
sudah menganggarkan. “Kecamatan Jalancagak sudah anggaran untuk
sosialisasi HIV/AIDS,” tambah bagian Staf Bappeda, Nurbayanti.
Komitmen pencegahan HIV/AIDS juga disampaikan Kepala Bagian Humas Pemda
Aan Hadari. “Ini bocoran, di tahun 2017 kami akan memberikan hibah Rp300
juta untuk pencegahan HIV/AIDS melalui KPA. Cuma kami minta laporannya
dibuat yang baik. Sebab masih banyak yang harus kami beri bantuan. Kami
mohon kerjasamanya. Sebab tahun 2017 kami mengusulkan bantuan hibah
lebih dari Rp45 miliar, tapi hanya terealisasi Rp2,5 miliar, itu harus
kami bagi ke ratusan lembaga,” ungkap Aan.
Sekretaris KPA Provinsi Iman Tedjarahmana menambahkan, penanggulangan
HIV harus dilakuka dari hulu ke hilir. Jangan terus diserahkan ke Dinas
Kesehatan (Dinkes). “Pencegahan bisa dilakukan sejak awal, di hulu.
Masing-masing dinas melakukan perannya. Misal di Dinas Pendidikan ada
pendidikan karakter, masukanlah tentang HIV ini, kemudian di Disnaker
ada program sosialisasi kepada buruh. Peran Dinkes di hilir melakukan
pengobatan,” ujarnya.
Ia membeberkan, di Jawa Barat yang kini menjadi perhatian serius adalah
merebaknya penularan HIV di kalangan LGBT, terutama di kalangan LSL
(Lelaki Seks Lelaki). Jumlahnya mencapai sekitar 11.000 orang, sebanyak
1.000 orang diantaranya masih usia remaja di bawah 18 tahun. Hingga kini
di Jabar tercatat 20.296 kasus HIV dan 6.222 kasus AIDS.
Sementara berdasarkan data di KPA Subang, hingga Juni 2016 tercatat
sebanyak 1.276 kasus HIV/AIDS. Kemungkinan menurut Sekretaris KPA dr.
Maxi, masih banyak yang belum tercatat. (pe)