Satlantas Polres Subang menanggapi serius instruksi Kapolri dan
Kapolda terkait pemberantasan pungli pada pelayanan Polres Subang. Saat
ini pelayanan SIM, tilang, dan pembuatan STNK sudah melalui mekanisme
yang seharusnya tanpa campur tangan calo yang meresahkan warga.
Kasatlantas Polres Subang, AKP Sujana S. SPd, Jumat (4/11)
mengatakan, kedatangan Dirlantas Polda Jabar ke Polres Subang dalam
rangka eksistensi kegiatan operasional di bagian Satlantas Regiden.
Dirinya menambahkan, saat ini masyarakat tidak perlu lagi risau
dengan harga pembuatan SIM atau STNK yang melambung akibat ulah para
calo. Warga yang ingin membuat SIM atau STNK hanya dikenakan tarif yang
telah ditentukan.
“Pemohon tentunya harus antri dan melakukan tahapan mekanisme
pembuatan SIM. Tidak ada pungli karena calo kan sudah tidak ada
lagi,”tegasnya.
Sementara itu, Didin warga Kecamatan Ciasem mengungkapkan dalam
proses pembuatan SIM A yang ia jalani tidak ada pungli lagi dan berjalan
lancar.