Sedikitnya 75 warga
miskin dari tiga kecamatan di Kabupaten Subang, menerima bantuan
pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) senilai Rp1,125 miliar.
“Penyaluran bantuan rutilahu ini, agar rumah-rumah warga tidak mampu, nantinya bisa ditinggali dengan layak, tidak kumuh, dan memenuhi standar kesehatan,”ujar Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih, usai penyerahan bantuan di Desa Jati Kecamatan Cipunagara, kemarin.
Menurutnya, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Subang, masih
sangat banyak, mencapai puluhan ribu unit. Namun, perbaikan tidak bisa
dilakukan sekaligus secara keseluruhan, akibat terbentur anggaran.
“Karena itu, pemberian bantuan akan dilakukan bertahap, sesuai
kemampuan anggaran pemerintah. Melalui bantuan ini, diharapkan kehidupan
warga jadi lebih baik, punya rumah layak tinggal, meski tidak perlu
mewah,”
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Subang, Yayat Sudrajat, didampingi Kabid
Bina Program, Enda, menyebut, nilai bantuan rutilahu yang digelontorkan
mencapai Rp1,125 miliar. Bantuan disalurkan untuk 75 unit rumah tidak
layak, masing-masing sebesar Rp15 juta/rumah.
Para penerima bantuan tersebut, tersebar di tiga kecamatan. Yakni,
Kecamatan Cipunagara di Desa Jati sebanyak 27 unit, Kecamatan Pagaden di
Desa Gunung Sembung sebanyak 20 unit, dan Kecamatan Pagaden Barat di
Desa Cidadap sebanyak 30 unit.
“Penerima rutilahu ini, harus memenuhi sejumlah persyaratan, di
antaranya, memiliki kartu PKH (Program Keluarga Harapan) atau KKS (Kartu
Keluarga Sejahtera). Selain rutilahu, pemerintah juga menyalurkan
bantuan KUBE sebanyak 170 unit atau sekitar 1.200 KK miskin,”
Sementara itu, diketahui, Desa Jati merupakan desa yang sering
mendapat bantuan rutilahu dalam kurun tiga tahun terakhir, secara
berturut-turut sejak 2014, 2015 dan 2016. Sedangkan, beberapa desa
lainnya, ada yang sama sekali belum memeroleh bantuan serupa.
Kades Cidadap, Taswan Sucipto, mengaku, mengusulkan rutilahu kepada
pemkab sejak 2015 sebanyak 45 rumah. Namun, bantuan yang disetujui hanya
30 unit. (wk)