Sulaeman salah seorang warga setempat sangat
mengapresiasi dan berterima kasih kepada aparat Satpol PP, Kapolres, Dandim
yang telah berani menertibkan bangunan yang dijadikan tempat maksiat ini,
karena selama puluhan tahun tak ada yang berani menertibkan tempat maksiat
dikawasan jalur pantura yang sangat terkenal dengan aroma syahwatnya.
Menurut Sulaeman, setiap menjelang maghrib hingga
dini hari , warung remang-remang,cafe dan tempat karaoke plus-plus ini selalu
‘menjajakan’ wanita -wanita cantik berpakaian seksi dengan duduk santai dikursi
depan warung menunggu tamu lelaki hidung belang.
LALU BAGAI MANA DENGAN
JAMEN DAN CELENG ?
Masih Menurut Sulaeman, Bahwa bangunan liar di
kawasan Janem Sukamandi dan Celeng Pamanukan juga harus ditertibkan dan
dibongkar paksa,agar jangan sampai ada kemaksiatan lagi di kawasan jalur
pantura.
PENERTIBAN
BANGLI DIKAWAL APARAT POLRES SUBANG DAN KODIM 0605
Aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Subang, melakukan penertiban
terhadap puluhan bangunan liar yang berjajar di Jalur Pantura Patokbeusi
Subang, Selasa (27/12). Penertiban tersebut dikawal juga oleh personel Polres
Subang dan Kodim 0605/Subang.
Bangunan bangunan liar yang berjumlah sekitar 47
buah tersebut dirobohkan aparat karena berdiri di atas bantaran aliran irigasi
yang menjadi tanggung jawab Perusahaan Jasa Tirta (PJT). Penertiban pun
dilakukan setelah ada permintaan dari pihak PJT kepada satpol PP.
Menurut Kasatpol PP Subang, Asep Setia Permana,
para pemilik bangunan tersebut sudah diperingati secara resmi melalui surat
tiga kali. Namun sayang, mereka tak menuruti peringatan dari aparat untuk
segera menertibkan sendiri bangunan dan barang barang nya sendiri.
Sementara itu Kapolres Subang AKBP Yudhi
Sulistianto Wahid menyatakan total personil gabungan yang diturunkan sebanyak
200 orang. Tidak hanya aparat yang diterjunkan untuk membantu dan mengawal jalannya
eksekusi ini. Sejumlah ormas pun tampak mengiringi aparat mengamankan
pembongkaran.
Di lokasi penertiban bangunan liar, terdapat markas
salah satu ormas. Petugas dan massa ormas tersebut sempat berdialog sejenak
sebelum eksekusi berjalan. salah satu anggota ormas tersebut sempat meminta
waktu untuk mengeluarkan barang dan merobohkan sendiri bangunan mereka.
Karena waktu yang semakin siang, akhirnya bangunan
dirobohkan tanpa ampun. Diantara deretan bangunan tersebut terdapat beberapa
bangunan yang dibangun permanen dengan tembok batu bata. Konon, malah ada yang
baru dibangun dua bulan dan bernilai Rp 150 juta.
Dandim 0605 Subang Letkol Inf Budi Mawardi Syam,
menegaskan TNI terus akan mengawal setiap upaya aparat baik Satpol PP dan
kepolisian untuk menegakan aturan perundangan dan perda yang berlaku.(ar/wk)