menurut Beni, alasan untuk menindaklanjuti aspirasi kaum buruh itu
karena Raperda Ketenagakerjaan tersebut merupakan Raperda yang menjadi
inisiatif atau usulan DPRD. Artinya, DPRD harus serius terhadap
tupoksinya.
Selain memiliki tupoksi sebagai kontroling dan bagetting,
juga legislasi, salah satunya membuat Perda.
"Raperda ini-kan
sebuah Raperda yang menjadi usulan DPRD, bukan usulan dari Eksekutif,
berarti Kita harus konsent terhadap janji Kita kepada masyarakat,"