![]() |
Kereta Khusus Pelabuhan Di Tj. Priok (Foto : Kompas.com) |
Mengenai serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Subang selama ini masih
kondusif. Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang,
Estutianto TKA di Subang
cenderung bertambah sejalan dengan pertumbuhan indutri, khususnya industri
garmen.
Dikatakan Estutianto tempat
kerja TKA di Subang didominasi di pabrik garmen dengan jumlah minimal kisaran
antara 5 – 6 orang tiap pabrik. Selain itu
Estu menampik keberadaan tenaga kerja asing bisa mengancam tenaga kerja lokal.
Sebab kata dia keberadaan TKA harus didampingi satu orang tenaga kerja lokal.
Justru keberadaan TKA di Subang, kata Estu
memberikan dampak positif terutama dalam hal alih teknologi. Selama 5 tahun
alih teknologinya (ditangani) ke orang Indonesia. Jumlah TKA yang terdata di Disnakertrans Kab
Subang per 23 Desember 2016 sebanyak 311 orang tersebar di 45 perusahaan.
Diantaranya yang melakukan perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
(IMTA) sebanyak 69 orang di 23 perusahaan. Telah memberikan pemasukan sebesar
1.097.060.700 rupiah.
Wilayah Kabupaten Subang termasuk daerah yang menjadi sasaran masuknya pekerja asing terutama berasal dari Tiongkok dan Korea sejalan dengan pertumbuhan industri.
Hal sama dikatakan anggota DPRD Kab Subang lainnya, Endang Jamaludin yang mengaku prihatin fenomena banyaknya pekerja asing yang masuk Subang
Kata Endang masuknya TKA ke Subang perlu mendapat perhatian serius.
“Terutama persoalan izin atau legalitas keberadaan mereka di daerah kita. Karena bukan tidak mungkin jumlahnya semakin banyak di Kabupaten Subang seiring menjamurnya perusahaan asing,” ujar Endang.