Uang rupiah pecahan yang lama tidak mudah untuk ditarik dari
peredaran di masyarakat, bahkan dalam 5 sampai 6 tahun mendatang. Hal
itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Malang, Dudi
Herawadi, di sela peluncuran uang pecahan baru, Senin (19 /12/2016).
“Pelan-pelanlah,
kita akan tarik secara perlahan. Biasanya sih gitu ketika di pasar
sudah terpenuhi dengan uang pecahan baru, BI akan menariknya," terang
Dudi kepada RRI.
Meskipun uang baru telah resmi di rilis, uang lama masih menjadi alat pembayaran yang sah, sampai nanti BI menyatakan uang itu tidak sah.
"Yah, gunakan rupiah sebagai transaksi pembayaran apapun, mulailah mencintai rupiah, sesuai pesan bapak presiden," pungkas pria berdarah Sunda ini. (rri/as/ds)
Meskipun uang baru telah resmi di rilis, uang lama masih menjadi alat pembayaran yang sah, sampai nanti BI menyatakan uang itu tidak sah.
"Yah, gunakan rupiah sebagai transaksi pembayaran apapun, mulailah mencintai rupiah, sesuai pesan bapak presiden," pungkas pria berdarah Sunda ini. (rri/as/ds)