Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Subang, Asep
Nuroni mendesak para Kepala Desa (Kades), yang sampai dengan saat ini
belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dan berkas-berkas
yang dibutuhkan untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap ke-II tahun 2016.
Menurut Asep, bagi yang tidak bisa menyerahkan lpj dan berkas-berkas
untuk pencairan DD tahap Ke-II, dipastikan, Desa yang bersangkutan.
tidak bisa mencairkan DD tahap ke-II, bahkan terancam pada penerimaan DD
tahun 2017, akan terkena sanksi berupa pemotongan.
itu lanjut Asep, pihaknya masih memberikan batas waktu
hingga berakhirnya pekan depan, agar para Kades yang belum menyerahkan,
untuk secepatnya menyerahkan, untuk segera diproses untuk pencairan
tahap ke-II.
"Kami beri waktu sampai pekan depan, jika masih tetap
ada Desa yang terlambat, maka dengan terpaksa DD yang akan diterima
Desa yang bersangkutan, akan dipotong," tandas Asep. (rri)