Ratusan massa Buruh Subang, yang tergabung dalam Aliansi Buruh
Subang (ABS), sambangi Kantor DPRD Subang, Mereka menyampaikan
aspirasinya DPRD dan Pemkab Subang terkait, ABS menolak upah sektoral
Garment di bawah UMK 2017, juga mendesak DPRD dan Pemkab Subang segera
menggelar rapat pengupahan minimum Kabupaten Subang, dan meminta DPRD
dan Pemkab Subang untuk menjungjung tinggi azas keterbukaan, dan
Transfaransi dalam proses penyusunan draft Raperda ketenagakerjaan.
Para
Pengunjukrasa dari ABS tersebut, dipimpin langsung oleh Anang, yang
mewakili, beberapa serikat buruh seperti, Kasbi, KFSPMI, SPMKB, SPG
Youtex dan sejumlah Serikat beruh lainnya.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD subang Dede Warman, di ruang sidang DPRD Subang, Selasa (10/1/2017).
Terkait
hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Subang Dede Warman menyatakan,
Komisi IV akan menampung semua aspirasi, yang disampaikan ABS, yang
pastinya semua aspirasi ini, menjadi sebuah masukan untuk
ditindaklanjuti, dan menjadi agenda kerja DPRD di tahun 2017 ini.
Dede juga berjanji, dalam waktu dekat semua aspirasi yang disampaikan
ABS, sudah mendapat jawaban dari DPRD, khususnya tentang keterbukaan dan
transfaransi penyusunan draft Raperda ketenagakerjaan.(rri)