Pada tahun 2017 ini pemerintah menyasar anak yatim dan yatim-piatu
untuk mendapatkan fasilitas Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyalurannya
dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
dengan menggunakan basis data pokok pendidikan (Dapodik) per Desember
2016.
Dalam data tersebut, diperkirakan ada sebanyak 896.000 anak yatim dan yatim-piatu yang mendapatkan KIP.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, penerima KIP adalah anak yatim
dan yatim-piatu yang berada di panti asuhan dan di luar panti asuhan.
Ia memastikan, penerima KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu
adalah mereka yang berasal dari golongan tidak mampu.
“Anak yatim yang ternyata kaya ada banyak dan mereka tidak akan
menerima KIP. Nanti kalau diberi KIP malah tersinggung,” ujar Mendikbud
di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Rencananya, pendistribusian KIP untuk anak yatim dan yatim-piatu akan dilakukan mulai Januari 2017.
Adapun Presiden Joko Widodo telah menyerahkan KIP khusus untuk anak
yatim piatu di Pekalongan, Minggu, 8 Januari 2017. Berdasarkan siaran
pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Jokowi
membagikan KIP kepada 236 siswa yatim piatu dari jenjang pendidikan
Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
Adapun untuk tingkat pendidikan SD diberikan bantuan sebesar Rp.
450.000/tahun, SMP sebesar Rp. 750.000/tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp. 1
juta/tahun.*** (prlm)