Mengantisipasi adanya kecurangan takaran, Dinas Koperasi UMKM,
Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang melakukan sidak
di SPBU Rawabadak, Selasa (24/1). Dalam sidak yang direncanakan akan di
lakukan ke 32 Spbu di Subang ini, DKUPP menggandeng petugas metrology
dari Bandung.
Dikatakan Kepala DKUPP Ugit Sugiana mengatakan, selain itu, sidak ini
dilakukan untuk melakukan peneraan takaran dan memastikan takaran di
Spbu pas sehingga tidak merugikan konsumen.
Sidak seperti ini, kata Ugit, oleh pemerintah dilakukan 1 kali dalam
setahun, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang
terjadi di Spbu agar konsumen tidak dirugikan.
“Jika kita menemukan Spbu
yang melakukan kecurangan, kita akan melakukan teguran bahkan hingga
pengusulan pencabutan izin Spbu yang bersangkutan,” katanya.
Saat ini di Kabupaten Subang, kata Ugit, SDM petugas metrologi masih
terbatas, diperlukan pelatihan Sdm secara khusus, kemudian peralatan
metrology juga belum memadai, sehingga menyulitkan dalam kegiatan
peneraan. Saat ini, Kabupaten Subang, petugas metrology masih digabung
dengan kabupaten lain, seperti Karawang dan Purwakarta.
Sementara itu, Kabid perdagangan Dkupp, H Nurudin mengatakan pihaknya
saat ini sedang melakukan penataan izin operai Pertamini yang sedang
menjamur di berbagai daerah. Dari Dprd juga sudah menyampaikan aspirasi
kepada pihaknya. Seharusnya, kata Nurudin, Pertamini ini diatur sehingga
ada Pad kepada pemerintahan. (pe)