Keterlambatan pembayaran gaji PNS dan Anggota DPRD untuk bulan
Januari 2017, banyak dikeluhkan oleh PNS yang golongan I dan II, karena
berdampak terhadap piutang ke bank, harus menunggak beberapa hari
sebelum ada kepastian gaji bulan Januari 2017 ini dibayarkan, dan
bunganya tetap harus dibayarkan.
Menurut Anggota DPRD dari Fraksi
PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Juju Juaenah, meski keterlambatan ini
karena persoalan adanya perubahan SOTK baru, namun sebenarnya bukan
suata alasan untuk terjadinya keterlambatan pembayaran gaji yang
semestinya harus diantisifasi dari sebelumnya.
Lebih Lanjut Juju Mengatakan, untuk golongan II keatas atau gajinya lebih besar, keterlambatan ini tidak menjadi persoalan.
Maka dari itu Fihaknya mendesak Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, secepatnya melakukan
pencairan gaji bulan Januari ini, jangan sampai melebihi tanggal 15
Januari.(rri-Red)