Tahun 2017 Kantor Kesbangpol Kabupaten Subang, menerapkan motede
baru dalam melakukan verifikasi sejumlah Ormas dan Lsm, melalui
Pemerintahan Desa.
Alasan memverifikasi sejumlah Ormas dan Lsm
melalui Pemerintahan Desa tersebut, kata Kepala Kantor Kesbang, Ujang
Sutisna, Pemerintahan Desa harus mengetahui tentang kepengurusan,
domisili dan kegiatan Ormas dan Lsm yang bersangkutan.
"Pemerintahan
Desa juga harus mengetahui tentang keberadaan Ormas dan Lsm, maka Kami
melibatkan para Kades untuk melakukan verifikasi," ujar Ujang Sutisna
kepada Radio Republik Indonesia di Subang, Senin (23/1/2017).
Ia
mengungkapkan, jumlah Ormas dan Lsm saat ini, jumlahnya melebihi dari
jumlah Desa yang ada, dan keberadaannya harus diketahui oleh seluruh
tingkatan Pemerintahan, mulai dari Pemerintahan Desa, Kecamatan dan
Kabupaten Subang.
"Jumlah Ormas dan Lsm yang ada di Subang, saat ini kurang lebih 300 lebih," jelasnya.
Ia
juga menyatakan, termasuk memverifikasi keberadaan Ormas dan Lsm yang
kepengurusannya jelas, sampai di Pusat, sampai ke tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota, tetap diverifikasi, meski keberadaannya sudah tidak
diragukan lagi.