Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi lebih setuju jika Dinas
Perhubungan di wilayahnya dibekukan. Pasalnya, selain minim fungsi dan
pelayanan, dinas tersebut disinyalir menjadi sarang para oknum yang
melakukan pungutan liar.
“Saya menilai,
selama ini fungsi-fungsi di dinas terkait tak begitu berjalan dengan
baik. Makanya, saya lebih setuju dinas ini dibekukan saja,” ujar Dedi,
Senin (30/1).
Dedi mengaku, selama ini fungsi
dan pelayanan yang ada di instansi tersebut hanya sebatas uji KIR. Namun
demikian, dalam hal ini pihaknya tak bisa berbuat banyak. Karena, untuk
melakukan pembekuan itu terbentur aturan SOTK.
“Sebenarnya, dinas ini tak terlalu dibutuhkan,” jelas dia.
Menurut
Dedi, petugas Dishub sudah tak punya kewenangan lagi meminta retribusi.
Baik, parkir di terminal maupun retribusi jalan. Tak hanya itu,
penindakan terhadap kendaraan juga bukan lagi kewenangan petugas
instansi ini. Sebab, hanya kepolisian yang bisa menindak kendaraan yang
melanggar aturan.
“Jadi, satu-satunya fungsi Dishub di daerah ini soal KIR saja,” seloroh dia.
Dirinya
pun merasa heran, saat ini dinas yang sangat dibutuhkan justru yang
terkena peleburan. Semisal, Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Padahal,
fungsi dan pelayanan dinas tersebut sangat banyak dibanding dengan Dinas
Perhubungan.
Sudah minim fungsi, lanjut Dedi,
saat ini ada temuan pungli. Pada Jumat (27/1) kemarin, tim saber pungli
berhasil menangkap tangan dua oknum PNS yang bekerja di Unit KIR,
Dishub.
Atas kejadian ini, pihaknya belum bisa
memastikan status dua oknum PNS tersebut. Akan tetapi, pihaknya sangat
mengapresiasi langkah tim saber pungli tersebut, yang telah berhasil
membongkar kasus dugaan gratifikasi pelayanan KIR.
“Untuk
statusnya, kami masih menunggu putusan pengadilan. Jika terbukti, maka
mereka bisa dipecat dengan tidak hormat,” tegas dia. (Inilahkoran)