Plt. Bupati Subang Imas Aryumningsih di Aula Pemda Kabupaten Subang. Selasa, 10/1/2016 telah telah resmi dikukuhkan sebanyak 85 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Berdasarkan Peraturan Presiden no 87 tahun 2016.
Dengan kukuhkannya anggota Satgas Saber Pungli tersebut dapat terwujudnya
pemerintahan yang baik dan bersih karena keseriusannya dalam penegakan
hukum.
Plt Bupati Subang mengatakan, selain ditunjukan untuk memberikan efek
jera dan sangsi bagi para pelaku pungli juga sebagai akselerasi dalam
mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih.
Sedangkan Fungsi dari Satgas Saber Pungli sendiri ialah membangun sistem
pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan oprasi tangkap
tangan, merekomendasikan kepada pimpinan untuk dilakukan penindakan
penindakan dan melakukan monitoring.
Anggota saber pungli sendiri terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan,
Pemda dan Subdenpom. Untuk Kabupaten Subang sendiri dipimpin oleh ketua
pelaksana Wakapolres Subang Kompol Johanson Sianturi, penanggung jawab
Bupati Subang, penanggung jawab 1 Kapolres Subang, penanggung jawab 2,
Kajari dan penanggung jawab 3 Sekda Kabupaten Subang.
Imas berharap dengn dikukuhkannya Saber Pungli Kabupaaten Subang, Satgas ini benar-benar dapat bertindak dengan tegas dan tepat.
Sementara itu Wakapolres Subang Kompol Johanson Sianturi menambahkan bahwa pihaknya
akan segera merumuskan bagaimana standard penindakan di lapangan.