Polsek Pamanukan berhasil menyita puluhan botol miras, dalam Operasi Miras, Kamis (5/1/2017).
Operasi
Miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamanukan Kompol Junaedi
AR, yang didampingi Panit Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Warjono beserta
puluhan Anggotanya.
Menurut Junaedi, puluhan botol miras
tersebut, diamankan dari sejumlah warung di Wilayah hukum Polsek
Pamanukan, sebanyak 30 botol ukuran besar jenis anggur kolesom, dan 13
botol ukuran kecil dengan merek yang sama, 6 botol anggur merah, 13
botol jenis ciu, serta 135 liter jenis tuak.
Menurut Kompol Junaedi AR, Operasi miras ini juga dilakukannya sabagai upaya cipta kondisi, paska
PAM Tahun Baru 2017 di Wilayah hukum Polsek Pamanukan, selama peredaran
miras di Wilayahnya, masih marak beredar, maka Operasi miras akan terus
dilakukan, sebelum peredaran miras diwilayahnya itu benar-benar bersih.
Sedangkan Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K meminta para pedagang
miras, agar menghentikan aktivitas menjual-belikan miras kepada
masyarakat, karena sekarang ada perda yang untuk mengendalikan peredaran
miras, yang harus dipatuhi bersama, dan harus ditegakan.