Polsek Subang Kota berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan
bermotor (curanmor), Rabu (4/1/2017) kemarin sekira pukul 15.40 Wib di
Hotel Nusantara Gunungsaru Cirebon Kota.
Menurut Kapolsek Kota
Kompol Agus Eka Wijaya, penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut,
berawal atas laporan Indra Dermawan warga Komplek Sanggar Mas Lestari,
Blok K-50 RT 08/12 Taraju Kabupaten Badung, yang kehilangan kendaraan
roda dua jenis Yamaha N-Max warna grey nomor polisi D-6449-ZCJ, saat
diparkir di halaman rumah seorang temannya di Subang Kota, pada hari
Sabtu (31/12/2016).
Atas laporan itu, Pohak Keplisian Kota kembangkan, dan Fihaknya mendapat informasi, bahwa si
tersangka berada di sebuah Hotel di Cirebon Kota, Anggota Kami meloncur
ke TKP, beberapa Jam setelah menempuh perjalan Subang-Cirebon, Anggota
Kami tiba di Hotel dimana tersangka bersembunyi, tanpa susah payah
Anggota Kami pun berhasil meringkus si tersangka.
Sedangkan tersangka yang ditangkap itu bernama Ikhsan Kusmana (30) alias Adit
alias Purnawan, alias Awan, pekerjaan Karyawan sebuah salon rambut di
Jalan Mayjen Sutoyo.
Selanjutnya tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, yang harus
mendekam di sel tahanan Mapolsek Subang Kota, guna penyelidikan dan
penyidikan pihak Kepolisian.(red/rri)