Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten
Subang mendatangi SPBG Envogas yang berada di Jalan otista Subang. Dalam
Inspeksi mendadak tersebut pihak DKUPP Subang kecewa karena pihak
pengelola tidak berada di lokasi.
Kepala DKUPP Subang melalui Kabid Pengadaan dan Pengawasan DKUPP, H.
Nurudin mengatakan sidak ini menindaklanjuti laporan warga yang
mempertanyakan keberadaan Envogas di Subang.
Dikatakannya, sampai saat ini belum ada pihak dari Envogas yang
mendatangi DKUPP untuk melakukan perizinan, seperti perizinan
rekomendasi barang beredar. Padahal, seharusnya
itu dilakukan dikarenakan penjualan gas untuk kendaraan tersebut beresiko akan adanya kecurangan.
Pihaknya akan menindaklanjuti penyidakan ini, dikarenakan pemerintah
tidak ingin adanya SPBG ini ketika nanti beroperasi malah merugikan
konsumen, apalagi pangsa pasar bahan gas itu dari kalangan menengah
keatas.
“Kita juga akan menanyakan legalitasnya, kita belum tau legalitas pendiriannya seperti apa, terra nya sudah dilakukan atau belum, kuota yang ditampung dalam 1 bulan harus berapa?” jelasnya.
Dikatakannya, seharusnya, pihak Envogas yang harus berkordinasi dengan dinas terkait di pemerintah daerah.
“Masa nanya ke security nya? padahal
kita mau menanyakan legalitasnya kita juga kan mau menghimbau agar
tertib juga peredaran produknya, masyarakat juga kan belum tau adanya
Spbg Enovogas ini seperti apa” tutupnya.(pe)