Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Dede Warman
menegaskan, dalam penjaringan untuk mengisi kekosongan posisi Wakil
Bupati, PDI Perjuangan tidak menjaring calon Wakil Bupati itu, tidak
melibatkan orang dari luar Partai atau Struktural Partai.
Artinya
kata Dede, terkait dengan munculnya sejumlah nama di luar Partai, yang
saat ini sudah ramai bermunculan, salah satunya mantan Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Subang, Hajjah Elita
Budiarti, dengan tegas Ia menyatakan, untuk mengisi kekosongan posisi
Wakil Bupati, sesuai dengan aturan Partai, bahwa yang berhak mencalonkan
diri, untuk mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati adalah Kader yang
duduk di Struktural Partai.
Sementara itu kata Dede, bermunculannya nama-nama calon Wakil
Bupati, dari luar Partai, merupakan usulan dan usungan dari sejumlah
PAC.
"Itukan yang memunculkan sejumlah PAC," jelasnya.